Akhirnya Ditangkap, Jessica Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Mirna!

Akhirnya Ditangkap, Jessica Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Mirna!

1,214 views
0
SHARE

Suaraindonesianews.com-Jakarta, Akhirnya, rasa penasaran masyarakat atas kasus pembunuhan Mirna yang terjadi sekitar kurang lebih 3 mingguan lalu terjawab sudah. Setelah menanti-nanti berbagai tahap penyidikan, kebocoran rekaman penyidikan hingga berbagai ulasan tentang kronologi pembunuhan bermuara juga pada sebuah penetapan tersangka yang dilakukan semalam pada pukul 23.00 WIB, Jumat (29/1).

Adalah Jessica Kumala Wongso, perempuan yang kini berusia 27 tahun ini pun seolah menelan pil pahit setelah beberapa hari lalu sempat berupaya mengadu ke Komnas HAM. Di mana, saat itu Jessica mengadukan tindakan kasar yang ia klaim dilakukan oleh petugas kepolisian. Belum lagi saat kepolisian datang ke kediamannya, Jessica pun berusaha menghindar dengan alasan menghadiri sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi.

Akan tetapi, segala upaya Jessica untuk mengulur waktu kasus yang membelitnya ini sudah mencapai batasnya. Ya, kini ia harus menghadapi kenyataan bahwa dirinya menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Mirna yang terjadi di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia silam, seperti dilansir melalui Merdeka.com.

“Setelah ekspose kedua dari Kejaksaan kita tetapkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes M Iqbal kepada merdeka.com, Sabtu (30/1).

Tak lama setelah penetapan, Jessica pun ditangkap pagi ini di Hotel Neo Mangga Dua Square. Penangkapan sendiri dilakukan pukul 7.45 WIB tadi dipimpin Kanit 4 Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung. Ia pun langsung digelandang pihak berwajib ke Mapolda Metro Jaya.

Kabar terakhir, Jessica dan petugas pun terlihat datang di lokasi sekitar pukul 09.05 WIB. Saat itu ia terlihat mengenakan baju biru lengan pendek dan celana jeans. Sementara itu di halaman akun pribadi Krishna Murti, masyarakat mengucap syukur dan memberikan selamat atas kinerja divisi yang dipimpin oleh pria berbadan tegap ini. Wah, selamat ya Pak. Semoga saja motif pelaku terungkap dan proses keadilan setelah ini dapat berjalan dengan lancar.(mdk/vit)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY