APK Paslon Bupati & Wakil Bupati, Di Serahkan KPUD Konawe

APK Paslon Bupati & Wakil Bupati, Di Serahkan KPUD Konawe

666 views
0
SHARE

Suaraindonesianews – Konawe, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara, menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada LO masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe priode 2018 – 2019 di aula KPUD Konawe. (16/03 – 2018).

Penyerahan Alat peraga kampanye oleh KPUD Konawe ini, disaksikan komisioner Panwaslu Kab.Konawe Sabda,S.Pi dan Rahmat,ST.

Ulil Amrin Komisioner KPUD Konawe mengatakan, penyerahan APK paslon peserta Pilkada Konawe 2018 menyusul masuknya tahapan penerbitan APK dan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017.

Ia menjelaskan, masing-masing Paslon menerima alat peraga kampanye (APK) berupa baliho 5 lembar, spanduk 658 lembar, umbul-umbul 460 lembar dan pamplet, player serta brosur.

“Untuk pemasangan itu ada titik-titik yang sudah diatur. Misalnya baliho calon itu 5 lembar akan di pasang di Kecamatab Anggalomoare, Pondidaha, Wawotobi, Abuki, dan Kecamatan Uepai.” kata Ulil Amrin.

“Untuk titik pemasangan spanduk pun sudah ada, jadi per kecamatan diatur 3 spanduk. Begitu juga umbul-umbul penempatannya sudah ada.” Ujar Ulil Amrin.

Sementara itu, ditambahkan Ulil Amrin, untuk biaya pemasangan telah disiapkan pula anggarannya. “Tiap calon itu dianggarkan Rp.45.910.000.” Sebagai biaya pemasangan APK ujarnya. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY