FORMASI Mendesak untuk Hentikan Kegiatan Pertambangan Ilegal Di Kab.Konawe

FORMASI Mendesak untuk Hentikan Kegiatan Pertambangan Ilegal Di Kab.Konawe

2,029 views
0
SHARE

Suaraindonesianews-Konawe, Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kab. Konawe  melakukan aksi damai dengan berunjuk rasa dalam menyuarakan aspirasinya tentang para pengusaha Pertambangan Pasir,Batu gunung dan timbunan gunung yang beroperasi di wilayah Kab.Konawe yang merupakan areal pertambangan rakyat terindikasi melakukan kegiatan pertambangan secara ILEGAl.(18/3)

konawe formasi Dalam Orasi Formasi yang disuarakan oleh  orator Aljan dan Sumantri mengatakan 99 %  Areal pertambangan rakyat yang berada di kab.Konawe, para Pelaku usaha pertambangan ini Tidak memilik atau mengantongi Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) Berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Sesuai dengan hasil Hering atau Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kab.Konawe yang di Pimpin ketua komisi II DPRD Kab.Konawe Hj.Husnia N.Makati,SE, Instansi Teknis Terkait,Pemerintah kecamatan,Pihak Polres Konawe dan Forum Masyarakat Sipil (Formasi) yang di gelar pada Tanggal,2 maret 2016  Lalu dan  telah melahirkan rekomendasi DPRD Kab.Konawe  antara lain 1. Rekomendasi dari dinas pertambangan kab.konawe belum bisa dijadikan dasar untuk melakukan penambangan gol.C.  2.Para pemilik izin yang habis masa berlaku izinnya maka secara otomatis langsung memberhentikan aktifitas penambangnya. 3. DPRD Kab.Konawe merekomendasikan kepada dinas pertambangan kab.Konawe untuk mengecek para penambang-penambang Ilegal.  4. DPRD Kab.Konawe merekomendasikan agar pelaku usaha pertambangan gol.c memberhentikan kegiatan penambangan.

Tetapi Kenyataan lapangan Terkait Pertambangan pasir,Batu Gunung, dan Timbunan Gunung sesuai hasil Hering DPRD Kab.Konawe  tidak dihargai dan dilaksanakan oleh instansi tehnis terkait yang di buktikan dengan  semakin maraknya Eksplorasi dan Eksploitasi Pertambangan Pasir,Batu Gunung, dan Timbunan Gunung dalam Wilayah Kab.Konawe pasca Hering tersebut.

formasi 3Massa Formasi melakukan orasinya di halaman Dinas Pertambangan Kab.Konawe tetapi Para pemangku jabatan tidak sedang berada di tempat. Massa meneruskan aksinya ke kantor Polres Konawe dan di terima langsung oleh Bapak kapolres Konawe AKBP Jemi Junaidi Diruangan Rapat Polres Konawe Beserta Perwakilan FORMASI, Di depan Kapolres Konawe Muh.Hajar  mengatakan Agar Pihak Polres Konawe untuk segera melakukan penutupan dan penghentian segala aktifitas  Pertambangan pasir,Batu Gunung, dan Timbunan Gunung yang tidak memiliki Izin Sesuai amanah Undang-undang sekaligus menyerahkan laporan perihal Pertambangan Ilegal Kepada kapolres Konawe.(YT/SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY