Formasi ‘Tolak Revisi Undang-undang KPK’.. Massa Nyaris Bentrok Oknum Pegawai Dinas...

Formasi ‘Tolak Revisi Undang-undang KPK’.. Massa Nyaris Bentrok Oknum Pegawai Dinas PU

2,395 views
0
SHARE

Suaraindonesianews-Unaaha, Forum Masyarakat Sipil (Formasi)  Kab.Konawe, merupakan Koalisi LSM dan Pers Kab.Konawe, Melakukan Aksi Damai dalam rangka mendukung KPK (Save KPK) dikarenakan Dengan adanya rencana Revisi Undang-undang KPK oleh Pemerintah dan DPR RI. Aksi damai Massa Formasi dimulai di bundaran Unaaha Kab.Konawe-Sulawesi Tenggara, selanjutnya aksi massa menuju Gedung DPRD Kab.Konawe.  dalam aksinya Formasi menyatakan Mendukung sepenuhnya KPK yang selama ini sangat signifikan dalam pemberantasan korupsi di indonesia.

Formasi 4Digedung DPRD Kab.Konawe Massa demonstrasi Diterima langsung oleh Ketua DPRD Kab.Konawe Gusli Topan Sabara,ST, Ketua DPRD Kab.Konawe Dalam Sambutannya mengatakan Ia Sangat Mendukung aksi yang dilakukan Formasi, Hanya Keterbatasan DPRD Kabupaten Sesuai Amanah Undang-undang tidak mempunyai kewenangan dalam revisi undang-undang KPK semua itu Domain DPR RI Katanya. Gusli Turut serta memakai ikat kepala Bertuliskan Save KPK dan ikut serta dalam penandatanganan sepanduk Save KPK sebagai bentuk dukungannya terhadap KPK.

save KPK 2H.Indi Masindi Ketua DPC Gerindra Kab.Konawe yang juga berada di tempat Turut serta melakukan penandatanganan di sepanduk Save KPK sebagai bentuk dukungan Gerindra DPC Kab.Konawe untuk mendukung KPK dan menolak adanya Revisi Undang-undang KPK yang dimana akhirnya akan melemahkan Posisi KPK dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia.

Formasi 2Selanjutnya Massa Formasi Menuju Kantor Bupati Konawe, di depan Kantor Bupati Konawe Massa Formasi Terlibat Pertikaian Adu Mulut dengan Oknum Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kab.Konawe dikarenakan Sementara Orasi Oknum Dinas Pekerjaan Umum Kab.Konawe Membunyikan Senso sekencangnya yang membuat massa emosi dikarenakan Suara raungan bunyi senso menutupi suara sound sistim. Dengan sigap aparat kepolisian Polres Konawe yang mengawal aksi Damai Save KPK Formasi Melerai Hingga tidak terjadi perkelahian.

Dalam Press realeasi,  Forum Masyarakat Sipil Konawe (Formasi) Menyatakan sikap:

  1. Bahwa Kami Masyarakat Sipil Konawe Menolak Secara Tegas Revisi Undang-undang KPK Dengan Dalil apapun.
  2. Bahwa, upaya Revisi Undang-undang KPK oleh Pemerintah dan DPR RI merupakan bentuk nyata Terhadap Pelemahan KPK.
  3. Bahwa kami meminta Kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj.Megawati Soekarno Putri untuk Bertanggung Jawab menjaga nama baik dan nama besar KPK, Mengingat pembentukan KPK merupakan Karya Emas Pemerintahan Ibu Megawati Soekarno Putri dan menginstruksikan kepada Kader PDI-P yang berada di senayan untuk menolak revisi Undang-undang KPK.
  4. Kami Meminta Kepada Seluruh Stakeholder’s Bangsa Indonesia untuk Bahu membahu dan melakukan tindakan nyata Menolak Revisi Undang-undang Korupsi.(YT/Sahrul/Nasrun)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY