Oknum Pegawai Dinas Sosial Kab.Konawe, diduga Sunat Dana Bansos Kube

Oknum Pegawai Dinas Sosial Kab.Konawe, diduga Sunat Dana Bansos Kube

3,079 views
0
SHARE

Suaraindonesianews-Konawe.Bantuan Sosial berupa dana yang diperuntukan untuk 50 (Lima Puluh) kelompok Usaha Bersama atau (KUBE) di Kabupaten Konawe menuai masalah, Pasalnya pencairan dana bansos tersebut melalui rekening kelompok dengan satu tahap masih juga terjadi pemotongan  yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan arahan dari Dinas Sosial Kabupaten Konawe. Selain adanya dugaan pemotongan, Bansos Kube juga di sinyalir terjadi rekayasa dalam memasukkan nama anggota kelompok masyarakat, dimana para ketua dari kelompok penerima bantuan tersebut, hanya sekedar memasukkan nama anggotanya tapi faktanya, banyak dari anggota kelompok masyarakat tidak mengetahui dengan adanya bantuan sosial tersebut. dan yang paling mengejutkan banyak dari anggota kelompok penerima bantuan sosial adalah seorang pegawai negeri dan juga dari khalangan Masyarakat yang Mampu dan sudah mempunyai Usaha yang cukup layak.

Bantuan Sosial Kube kini banyak menuai pertanyaan serta protes dari kalangan masyarakat, terutama di bidang Pengawasan serta pendampingan dari lembaga Internal maupun Eksternal sesuai Tupoksi masing – masing, yang di tunjuk untuk melakukan survei serta pengawasan sebelum dan sesudah dana tersebut di turunkan kepada kelompok penerima bantuan, karena mengingat pemerintah dalam hal ini sudah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk setiap Instansi atau Dinas terkait mengenai pengawasan dan pendampingan. Ironisnya Pengawasan dari Dinas Sosial tersebut tidak berjalan sesuai apa yang di amanahkan oleh Undang – Undang yaitu Pencegahan akan terjadinya Tindak Pidana Korupsi dan Nepotisme.

Selainnya lemahnya pengawasan serta sarat akan adanya dugaan nepotisme gratifikasi antara Kelompok dan Oknum Dinas, sorotan terbesar bagi masyarakat juga media adalah Kepala Kelurahan yang diduga mengeluarkan rekomendasi kepada kelompok penerima bantuan, yaitu Kepala Kelurahan dalam hal ini menandatangani Surat Keterangan Tidak Mampu tanpa melihat nama – nama anggota masyarakat penerima bantuan apakah layak atau tidak.

Sesuai hasil penelusuran atas adanya laporan masyarakat penerima Bantuan Sosial Kube sebesar Rp. 20 Juta tersebut, media ini mencoba melakukan investigasi kepada sejumlah Narasumber serta Pejabat terkait yang menangani Bantuan Sosial Kube serta melakukan konfirmasi kepada Kelompok penerima bantuan, Alhasil di temukan banyak terjadi kecurangan dan manipulasi anggota kelompok yang dilakukan atas adanya kesepakatan antara Ketua Kelompok penerima bantuan dengan oknum Dinas Sosial yang melakukan pengurusan,serta memberikan rekomendasi kepada kelompok dengan adanya sarat ‘’ Jika dana tersebut sudah cair harus siap dengan komitmen ‘’ hal ini di ungkapkan oleh salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, yaitu salah seorang pejabat dari istansi atau Dinas terkait.

’’ kalau kelompok yang fiktifnya itu tidak ada, tapi kalau persoalan kelompok tidak membagikan kepada anggotanya itu kami tidak tau, karena mereka yang mengajukan permohonan dan kami cek ke lapangan bersama kementrian dan dana tersebut langsung ke rekening kelompok ‘’ kata Kepala Bidang, Hendra Pakiding saat di konfirmasi

Hendra Pakiding juga menambahkan keterangannya dan merasa tidak percaya jika ada pemotongan dana bansos, saat di lakukan wawancara terkait potongan dari oknum Dinas Sosial, ‘’ saya tidak percaya kalau ada pemotongan dan setiap ketua kelompok tidak menerima melalui rekening, karena uang itu tidak bisa di cairkan kalau bukan melalui rekening, dalam aturannya tidak boleh ada pemotongan sepeserpun, dan jika itu terjadi maka pemberi dan penerima dana bantuan akan di beri sangsi ‘’ tambahnya

Salah satu contoh Kelompok Usaha Bersama penerima bantuan sosial yang berada di Kelurahan Tumpas, yaitu Kube Harapan Dafa, dimana salah satu anggota kelompok yaitu Ibu Wati mengamini adanya potongan yang dilakukan oleh oknum sebesar Rp. 10 juta, dalam wawancaranya Wati menjelaskan ‘’ saya hanya menerima Rp.300 ribu untuk tiga orang anggota, suami saya, anak saya, dan saya sendiri, kalau Ketua Kelompok itu hanya Rp. 1 Juta, dan si eman pengurus mengambil sebanyak Rp. 10 Juta, itu sesuai informasi, dan yang terakhir eman datang meminta 1,5 Juta yang katanya mau di berikan kepada orang Dinas Sosial’’ ungkapnya

Di tempat berbeda, media juga menemukan keterlibatan oknum dinas dalam melakukan manipulasi kelompok, dimana kelompok yang menerima bantuan adalah kelompok seatap atau serumah, yaitu orang tua, istri dan saudara ipar dari pegawai negeri sipil yang bekerja di Dinas Sosial Kabupaten Konawe, seperti yang di ungkapkan narasumber dalam wawancaranya mengatakan ‘’ dana itu hanya untuk masyarakat dalam satu rumah saja, kami yang sudah di masukkan namanya tidak mendapatkan apa – apa, padahal kalau mau di pikir kenapa Herman Pegawai Negeri dari Dinas Sosial dapat bantuan, tapi tidak sesuai administrasi karena istrinya tidak tinggal kompleks sosial, sementara orang tuanya adalah ketua kelompok, dan yang mendapatkan bantuan itu hanya untuk dalam satu rumah saja’’

Perlu di Ketahui Program Bantuan Sosial merupakan salah satu komponen Program Jaminan Sosial yang menjadi bentuk pengejawantahan/expresi tanggung jawab pemerintah/ pemerintah daerah yang sangat peduli terhadap kondisi masyarakat yang miskin dan terlantar di aras akar rumput (grass root level). Program ini merupakan  implementasi Undang-Undang Dasar 1945  Pasal 34  ayat (1) yang menyatakan bahwa fakir miskin dipelihara oleh Negara. Program Bantuan Sosial  bersifat hibah atau kompensasi dengan memanfaatkan sumber dana yang didapat dari individu, kelompok anggota masyarakat dan atau pemerintah. Dengan perkembangan sosial ekonomi suatu Negara, Program bantuan sosial yang semula hanya berbentuk hibah saja berubah orientasinya menjadi program yang lebih memberikan manfaat berkelanjutan melalui bantuan pemberdayaan dan atau stimulant agar sasaran program bantuan bisa menjadi mandiri kecuali bagi sasaran program yang memang sudah tidak potensial sama sekali seperti lanjut usia yang jompo, miskin terlantar dan lain-lain.(Sandy,YT)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY