KENDARAAN OPERASIONAL PEDESAAN, KREDIT atau HIBAH….?

KENDARAAN OPERASIONAL PEDESAAN, KREDIT atau HIBAH….?

2,740 views
0
SHARE

suaraindonesianews.com,kolaka utara-Sejak tahun 2013 lalu pemerintah pusat melalui Kementrian PDT programkan pengadaan mobil operasional angkutan pedesaan di beberapa daerah kabupaten/kota. Program ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat memobilisasi segala hasil-hasil pertanian, perkebunan dan keperluan lainnya.

Pada tahun yang sama, melalui koordinasi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (DISHUBKOMINFO) Kabupaten Kolaka Utara juga menerima bantuan kendaraan itu sebanyak 3 unit kemudian pada tahun 2014 lalu sebanyak 12 unit dengan tipe kendaraan mobil pick up merk toyota  HiLux. Kendaraan yang berjumlah 15 unit itu saat ini telah ditempatkan dan di operasikan pada masing-masing kecamatan yang ada di kabupaten kolaka utara.

Terkait adanya bantuan kendaraan angkutan pedesaan di Kolaka Utara ini, kepala dinas Perhubungan setempat saat dikonfirmasi membenarkan adanya bantuan anggaran dari kementerian PDT untuk pembelian pengadaan mobil, “ informasi itu memang betul dinda, kami telah menerima bantuan anggaran untuk pembelian mobil sebanyak 15 unit dengan rincian anggaran kurang lebih 151 juta rupiah per unitnya dan kendaraan itu sudah kami serahkan ke Koperasi Forum Anak sebagai pengelola dibawah naungan BKKBN selaku pemberdayaan anak dan perempuan kabupaten kolaka utara” jelas Djamil pada media ini. Beliau sedikit menambahkan, kalau kegiatan ini sedikit rancu disebabkan adanya indikasi dalam program itu ada dua SKPD yang terlibat yakni Perhubungan Dan BKKBN. Seharusnya sebelum kendaraan itu di pihak ketigakan mungkin bagusnya diserahkan dulu ke Sekretariat Daerah untuk diinfentarisasi supaya lebih terarah, tambahnya.

Dari informasi beberapa pengguna kendaraan angkutan pedesaan di Kolaka Utara  menerangkan tentang mekanisme penggunaan serta setoran bulanannya. Mereka mengakui bahwa setoran yang disepakati kepada Forum Anak sebesar dua juta rupiah per bulan, “Meskipun nilai setoran kami terkadang tidak mencapai nilai 2 juta rupiah tapi yang jelas tiap bulan saya menyetor dan itu belum termasuk gaji sopir sebesar 1 juta rupiah” ungkap salah seorang kades.

Saat awak media ini bertandan ke ruangannya mengkonfirmasi terkait masalah adanya setoran sejumlah dana dari hasil penggunaan mobil angkutan pedesaan ini, Saimah selaku Kepala Badan Pemberdayaan Anak dan Perempuan yang juga menaungi kegiatan Forum Anak Kolaka Utara saat ini memberi penjelasan secara rinci. Menurutnya, dari total setoran yang terkumpul masih dalam tahap penguasaan pihak Koperasi dan tersimpan dalam rekening Forum Anak Kolaka Utara, dana itu belum ada pengalokasian yang jelas karena masih menunggu regulasi dari pemerintah setempat.(anas,supardi,ahmad)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY