PT.CMMI Di Serbu Pewaris Lahan

PT.CMMI Di Serbu Pewaris Lahan

3,087 views
0
SHARE

Suaraindonesianews – Konawe, Ratusan masyarakat yang tergabung dalam ahli waris rumpun keluarga besar H.Alaasa  mendatangi Kantor PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) yang berlokasi di Desa Wonua Morome, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara. kedatangan mereka untuk menggelar aksi demonstrasi terkait sengketa lahan pertambangan yang kini di kuasai oleh perusahaan tambang PT.CMMI.(Sabtu,29/04-17)

Aksi massa rumpun keluarga besar H.Alaasa yang mengklaim bahwa tanah yang berada di areal lokasi pertambangan PT.CMMI dan sekitarnya merupakan tanah warisan leluhur mereka, yang lokasinya tersebar diantaranya di desa Wonua morome, desa Sonai, desa Ahuawali, dan desa unggulino yang jumlah  keseluruhan sebanyak 385,64 Hektar.

Dalam tuntutan aksinya, Massa meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian konawe, untuk menindak tegas Oknum yang telah menjual tanah warisan leluhur mereka dan meminta kepada pihak PT.CMMI agar menghentikan segala aktifitas prusahaan, menghadirkan oknum pejabat dan masyarakat yang terlibat dalam penjualan tanah dan memberikan nama – nama penjual lahan kepada ahli waris.

Risman Togala, orator aksi mengatakan “tanah warisan nenek moyang kami adalah tanah yang harus dijaga agar tidak jatuh ketangan orang lain, bukan di nilai dari segi ekonomisnya tetapi yang terpenting adalah nilai historisnya karena merupakan identitas leluhur kami di puriala”.

“Begitupun Pihak PT.CMMI agar segerah membersihkan semua fasilitas dan bangunannya yang berada di atas tanah warisan leluhur kami, sejauh ini pihak pewaris lahan belum pernah melakukan transaksi apapun dengan pihak perusahaan, namun ironisnya  perusahaan telah mendirikan pabrik yang masuk dalam lahan mereka dan kami akan perjuangkan hak kami sampai titik darah penghabisan”, Ucap Laanda Makati dalam oratornya.

Aksi unjuk rasa ini sempat menimbulkan ketegangan antara pihak perusahaan dengan pihak ahli waris, Pihak Kepolisian yang turun mengamankan jalannya aksi ini, melalui Kapolres Konawe, AKBP Jemi Junaidi memediasi pihak demonstran untuk berdialog dengan pihak PT.CMMI dan pemerintah setempat.

Dalam gelar dialog Pihak ahli waris menuntut  agar Pihak perusahaan memberikan daftar nama-nama oknum yang telah menjual lahan mereka kepada prusahaan, tetapi di tolak oleh pihak perusahaan karena internal perusahaan. Menurut Laanda makati, secara kajian hukum maupun pemerintahan, seharusnya pihak perusahaan melakukan konfirmasi atau transaksi dalam melakukan pembebasan lahan pada pihaknya sebab mereka sebagai pemilik resmi. Selanjutnya Melalui kapolres Konawe AKBP Jemi Junaidi, meminta kepada Pihak Ahli waris untuk melayangkan surat laporan ke pihak kepolisian agar dapat di tindak lanjuti secara Hukum,

AKBP Jemi Junaidi berjanji, akan mengusut tuntas permasalahan ini guna mencari siapa pemilik sebenarnya lahan yang disengketakan tersebut, dan akan memanggil pihak-pihak yang berkompeten untuk menyelesaikan masalah sengketa Lahan ini. (Red.SI)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY