Terkait Dugaan Suap, KPK Tahan Dua Tersangka OTT Suap Panitera PN Jakarta...

Terkait Dugaan Suap, KPK Tahan Dua Tersangka OTT Suap Panitera PN Jakarta Pusat

1,066 views
0
SHARE

Suaraindonesianews-Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno (Swasta)., Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan kedua tersangka. ( 21 April 2016).

Keduanya  Di tangkap dalam operasi tangkap tangan di sebuah tempat parkir sebuah hotel di kawasan, Kramat Raya, Jakarta, Oleh tim KPK.  Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp.50 juta yang disimpan dalam Sebuah Tas.

 Selanjutnya tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Paramount Enterprise International di Gading Serpong Boulevard. Kantor PN Jakpus. Rumah Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan dan ruang kantor Sekjen MA Nurhadi.

 Kedua tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini.  Tersangka Edy Nasution alias (EN) ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Sedangkan, tersangka Doddy Aryanto Supeno Alias (DAS), di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. (Red.SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY