FORMASI ‘MOU’ TIGA INSTANSI PENEGAK HUKUM

FORMASI ‘MOU’ TIGA INSTANSI PENEGAK HUKUM

1,443 views
0
SHARE

Suaraindonesianews-Konawe. Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tangga 9 desember 2015, FORMASI (forum masyarakat sipil konawe) menggelar Aksi damai dengan mengkampanyekan Ayo Lawan Korupsi. Seyogyanya aksi dilakukan pada tanggal 9 desember di karenakan tanggal  9 desember adalah waktu Pemilihan Kepala Daerah Serentak, Maka kami melakukan Aksi hari ini (7/12) Ujar Muh.Hajar Ketua Presedium Formasi Di dampingi Yuto Silondae dari LSM KCW SULTRA. dalam aksinya FORMASI mengajak masyarakat konawe untuk merenung sejenak akan dampak dari korupsi yang merusak tatanan demokrasi dan mental masyarakat indonesia, yang dampaknya sangat luas hingga dapat menghancurkan Daerah bahkan Negara Indonesia maka mari kita lawan korupsi.

Dalam pernyataan sikap FORMASI (forum masyarakat sipil konawe) yang disampaikan orator Babang “Melalui Momentum Hari anti korupsi ini kami dari Formasi Mendesak Pihak-pihak Penegak hukum di Kab.Konawe Untuk melaksanakan Reformasi Hukum dan segera memperoses kasus-kasus tindak pidana korupsi yang terkesan lambat dan tebang pilih”.

Sementara itu Muh.Hajar Ketua Presedium FORMASI mengatakan ada lima poin penting dalam Penegakan Korupsi Di Kab.Konawe dan mendesak pihak penegak hukum untuk :

  1. Mendesak Aparatur penegak Hukum Di Prov.Sulawesi Tenggara Kususnya di kab. Konawe untuk melaksanakan penegakan hukum secara semesta,Sporadis,adil dan transparan dengan menjunjung tinggi Hak Azasi manusia.
  2. Mendesak Aparatur Penegak Hukum Di Prov.Sulawesi Tenggara Kususnya di kab. Konawe Untuk segera menuntaskan berbagai permasalahan Hukum yang selama ini menjadi Tunggakan Kepolisian Konawe dan maupun Kejaksaan Negeri Unaaha.
  3. Mendesak Aparatur Penegak Hukum untuk memberikan Presentasi Positif dalam penegakan Hukum, sehingga tidak menimbulkan Anomali Hukum terhadap jajaran penegak Hukum itu sendiri.
  4. Mendesak Aparatur penegak Hukum untuk lebih serius melaksanakan peroses penegakan Hukum , dengan tidak melihat sekala prioritas,siapa dan mengapa namun tetap pada tataran sebagai Panglima Hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. untuk membangun sinergitas yang lebih konkrit lagi dengan masyarakat sipil agar tercapai sebuah peroduk penegakan hukum yang berkualitas dan dapat di pertanggung jawabkan kepada Publik maupun kepada Hukum itu sendiri.

Setelah melakukan Orasi di bundaran Unaaha, Massa FORMASI (forum masyarakat sipil konawe) gabungan unsur aktifis LSM dan Pers menuju kantor Kejaksaan Negeri Unaaha dan  Diterima Langsung Oleh Plh.Kasie Intel Kejaksaan Bukhari (dikarenakan bapak kajari lagi sakit). Aljan dan Imran Leru orator aksi FORMASI mendesak Pihak Kejari Unaaha untuk Komitmen terhadap pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan penindakan kasus-kasus korupsi yang mana Laporan LSM telah masuk ke Kejari Unaaha.

Sementara Itu Yuto Silondae Pimpinan LSM KCW SULTRA Dalam Desakan ke Pihak Kejari Konawe menegaskan kembali Komitmen Para Petinggi Maupun Penyidik Kejari Unaaha secara personal untuk berkomitmen dalam penegakan hukum dan menjalankan Fungsi Kejaksaan dalam Pemerosesan Kasus-kasus Dugaan Korupsi yang telah dilaporkan masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Di Kantor Polres Konawe Masa Formasi Diterima Oleh Kabagren Polres Konawe Turuman Marani  Selanjutnya massa menuju Kantor Pengadilan Negeri Unaaha dan di terima oleh Humas PN Unaaha Afrisal,SH.MH.

Dalam Kegiatan Aksi damai FORMASI (forum masyarakat sipil konawe) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, FORMASI Bersama Jajaran Penegak Hukum Di Kab.Konawe Menandatangani Nota kesepakatan MOU dalam Hal Penegakan dan Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Dilingkup Wilayah Hukum Kabupaten Konawe.(redaksi SI)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY