0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Untuk apa dipersoalkan, jangan ada lagi intimidasi dan memaksakan kehendak terkait penunjukan Plt Bupati Kabupaten Bengkalis. Eloknya, mari bersama dukung Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad, ST.MP, sebagai Plt Bupati Bengkalis, agar roda pemerintahan berjalan dengan semestinya di Kabupaten Bengkalis.

Penunjukan Wakil Bupati Bengkalis itu, sudah sesuai dengan prosedur dan merupakan amanat peraturan perundang undangan.

“SK Nomor 131.14/1408/SJ bersifat segera pada 14 Februari 2020 lalu yang diteken Mendagri RI, Prof H muhammad Tito Karnavian  Ph.d terkait penunjukan Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad ST MP menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bengkalis, sangat jelas memberi pemahaman kepada khalayak, khususnya masyarakat yang berada di Negeri Junjungan nama lain dari Kabupaten Bengkalis,” kata salah seorang Pemuka masyarakat Mandau, Agus salim kepada katakabar.com di Duri, pada Minggu (23/2) sore.

Dalam SK Mendagri RI ujar Agus Salim menjelaskan, bahwa penunjukan Wabup Bengkalis berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Undang Undang Nomor 23 Tahuan 2014 tentang Pemerintah Daerah, diatur ketentuan, Pasal 65 ayat 3 ditegaskan bahwa kepala yang sedang menjalani masa tahanan di larang melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Di Pasal 66 ayat 1 huruf c ditegaskan bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Pasa pasal 91 ayat 2 huruf b ditegaskan bahwa gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai tugas melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota yang ada diwilayahnya.

Sehubungan dengan hal itu, untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis, agar suadara Gubernur memerintahkan H Muhammad ST MP (Wakil Bupati Bengkalis) untuk melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas Bupati Bengkalis sesuai ketentuan peraturan dan perundang undangan dan diminta kepada suadara untuk melakukan monitoring terhadap kasus tersebut serta melaporkan perkembangannya kepada Menteri Dalam Negeri.

Dilanjutkannya, kalau tidak ada yang tidak setuju dengan SK Mendagri RI tentang penunjukan Plt Bupati Kabupaten Bengkalis. Eloknya, melakukan Judicial review atau hak uji materi merupakan proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang dilakukan di lembaga peradilan.

Untuk itu, kepada masyarakat jangan mudah termakan isu isu atau berita bohong, agar roda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis yang kita cintai berjalan semestinya, tambahnya.

Pemuka masyarakat Duri lainnya, Nazaruddin alias Munir mengaminkan Agus Salim. Saya setuju, mari bersama sama dukung Wakil Bupati Bengkalis menjadi Plt Bupati Bengkalis, biar roda pemerintahan berjalan dengan semestinya.

Soal penunjukan beliau menjadi Plt Bupati Kabupaten Bengkalis, itu amanat dari peraturan dan perundang undangan. Buat apa dipersoalkan, saya percaya beliau bakal mampu menjalankan roda pemerintaham dengan baik di Kabupaten Bengkalis ini.

“Pak Muhammad itu, mantan birokrasi tulen, sangat mengerti dan memahami tentang administrasi pemerintahan,” tegas mantan Ketua PPK Mandau, Kabupaten Bengkalis ini.

Dalam pada itu, tokoh masyarakat Kecamatan Mandau, H Sutrisno menimpali, penunjukan Wakil Bupati Bengkalis sebagai Plt Bupati Bengkalis sudah tepat, begitu aturan mainnya.

“Soal status beliau, itu beda persoalan. Jangan dikaitkan dengan penunjukannya sebagai Plt Bupati Bengkalis. Lantaran sudah masuk ke ranah hukum, biarkan proses hukum berjalan semestinya,” ujarnya.

Ayo.., bersama dukung Plt Bupati Bengkalis, H Muhammad pimpin dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis ke depan.

Tahun 2020 ini, Tahun politik sosok beliau mampu menyelesaikan berbagai persoalan di Negeri Junjungan ini.

Apalagi beliau telah berucap tidak ada dendam, itu bukan sifat dan tipe dirinya. Mari hargai dan hormati para pemimpin Kabupaten Bengkalis ini, demi kebaikan di masa datang, tandasnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta, Warga di Kabupaten Purwakarta kembali digegerkan dengan adanya penemuan mayat di Sungai Ciherang Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta, Jabar,  Kapolres Purwakarta, minggu, (23/02)

Atas informasi warga ini Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, S.I.K., M.Hum. memimpin langsung jalannya olah TKP temu mayat ini.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP.Indra Setiawan menjelaskan  bahwa penemuan Mayat di Sungai Ciherang berjenis laki-laki telah di ketahui bernama Ana warga Kampung Tegal Muncang, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta  korban dengan posisi meninggal dunia serta diduga karena tenggelam.

“Korban ditemukan tak bernyawa dugaan sementara tenggelam di sungai Ciherang ,” tegas AKBP.Indra Setiawan selaku Kapolres Purwakarta yang baru saja menjabat ini.

Sedangkan Penemuan mayat tersebut berawal ketika seorang warga melintasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat jenazah korban mengambang di Sungai Ciherang Pondok Salam Purwakarta.

Guna penyelidikan lebih lanjut mayat korban di visum di RSUD.Bayu Asih Purwakarta kasus ini sedang di tangani Polres Purwakarta. (fuljo)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Kedapatan simpan narkotika jenis sabu, seorang ibu paruh baya ini terpaksa mendekam di balik dingin nya terali besi Polres Tanjungbalai. Pasalnya Misnah Alias Mis (48) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Jalan Komplek Mujur Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota III Kecamatan Tanjung Balai Utara (TBU) Kota Tanjungbalai. Ditemukan sabu saat digeledah Petugas.

IRT ini di tangkap Polisi di Jalan Mesjid Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan (TBS) Kota Tanjungbalai Kamis sore tanggal 20/2/2020 Pukul 16.50 Wib, oleh Satuan Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai.

Dari tangan IRT tersebut Petugas berhasil mendapati barang bukti yaitu Satu bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,15 gram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, Awal Penangkapan Tersangka IRT tersebut  berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa ada seorang perempuan memiliki narkotika jenis sabu di Jln mesjid Kelurahan Perwira (TKP).

“Atas informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung melakukan penyelidikan dan selanjutnya personil langsung mendatangi TKP kebetulan melihat seorang perempuan sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan sedang berdiri dipinggir jalan,” Kata Humas Minggu 23/2/20.

“Saat petugas melakukan penangkapan, ditemukan Satu bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu yang terjatuh dari bajunya ketanah. Selanjutnya petugas menginterogasi Mis (IRT) dan Mis mengakui bahwa barang bukti yang diamankan petugas tersebut adalah benar miliknya,” Jelas Iptu AD Pajaitan.

Untuk Mempertanggung jawabkan Perbuatannya, Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai untuk di Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku. (Taufik)

 

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Kabupaten Aceh Utara bersama Anggota DPRK Aceh Utara fraksi Partai Aceh menyalurkan bantuan  untuk Dayah Darul Ulum di desa Paloh Kayee Kunyet kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara, (Senin, 23 Februari 2020).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh ketua harian DPW-PA Aceh Utara Tgk. Fauzan Hamzah SHI, MHI didampingi oleh panglima daerah II wilayah Samudera Pasee Ayah Mud, ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Utara Ismail A Rahman yang juga sekretaris DPW-PA Aceh Utara dan juga anggota DPRK Aceh Utara dari fraksi partai Aceh.

Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai, rice cooker, beras, minyak goreng, perlengkapan sholat dan barang lainnya. Dana sumbangan tersebut bersumber dari kas DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara.

Tgk. Fauzan mengatakan kebakaran menghanguskan 12 unit bilik milik Santri pria. Bantuan sembako yang disalurkan itu diterima langsung oleh pimpinan Dayah Darul Ulum Tgk. M Yusuf Hasan.

Dengan adanya bantuan tersebut sedikit membantu, meringankan dan bermanfaat untuk korban bencana kebakaran, juga terjalinnya tali silaturahmi dengan Dayah Darul Ulum ujar Tgk Fauzan selaku ketua harian DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh utara. (Man)

0

Suara Indonesia News – Cirebon, Puluhan warga perumahan Puri Gandasari melakukan audiensi terkait masalah bau limbah yang sangat menyengat dan suara bising yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga perumahan dengan PT Surabraja Putra di Gor Desa Kasugengan Kidul untuk mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak. Rabu (19/2/2020)

Junaidi warga perumahan mengatakan, perumahan itu berdari sejak tahun 2012 dan disamping itu masih sawah bukan pabrik, dari tahun 2013 baru berdiri pabrik pertama untuk produksi jahe dan tidak ada masalah.

Setelah pabrik jahe tidak produksi dan tiba-tiba pabrik sudah beralih produksi caos dan keluar masuk mobil-mobil truk besar dari pabrik baru menimbulkan keresahan warga perumahan,” ujarnya.

Dari situ warga mulai mengeluhkan dan kesal hingga jalan rusak, suara bising mesin pabrik dan mobil-mobil truk besar keluar masuk pabrik, bahkan bau limbah pabrik yang sangat menyengat dan dampak bau limbah yang mengganggu bahkan menimbulkan kesehatan untuk warga,” terangnya.

Kami tidak menuntut apa-apa tapi dari pihak pabrik itu tidak minta izin atau permisi ke warga, atau ke pak rt sendiri tidak ada kula nuwun atau permisi ya jelas saja warga kecewa dan kesal,” ucapnya.

Sementara itu, Alia dari Dinas Lingkungan Hidup, Pemilik perusahaan harus membuat rekomendasi UKL/UPL untuk luas tanah sebesar 2406 m2, dan perusahaan sedang menempuh ini.

Berdasarkan undang-undang no 32 th 2009 dan Perda no 6 2016 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup, dan Perbub no 21 th 2015 tentang ijin lingkungan hidup, sehingga perusahaan wajib hukumnya untuk memiliki itu, tegasnya.

Kami berharap pada masyarakat Desa Kesugengan Kidul, agar bisa memahami dan menghormati upaya yang sedang di lakukan oleh pihak perusahaan, semoga bisa bekerjasama serta menjalin komunikasi dengan baik dengan perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Azis anak pemilik PT Surabraja Putra mengatakan, perbaikan dari perusahaan untuk lebih baik lagi terhadap lingkungan dan lain sebagainya, jadi kami sangat terima kasih dengan kejadian seperti ini membuat kami melakukan perbaikan-perbaikan dengan cepat.

Yang jadi menjadi tuntutan warga itu terkait bau limbah yang menyengat, dan suara bising dari mesin pabrik dan kita telah membuat kesepakatan untuk kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” katanya.

Azis menambahkan, untuk mengenai limbah kita sudah kerja sama dengan dinas terkait, untuk polusi kita memanilisir bahkan tidak ada asap yang keluar dari cerobong asap kita sudah dikelolah dan aman.

Sebenarnya kejadian ini kurangnya mis  miskomunikasi tadinya sudah ada kesepakatan bersama tidak boleh ada penambahan pabrik ternyata ada pengurugan dibelakang pabrik nah mis komunikasinya disitu dikiranya mau dibikin bangunan,” jelasnya.

Itu sebenarnya nanti bisa dimanfaatkan oleh warga juga sehingga nanti ke depannya mungkin kita akan lebih berdiskusi mengenai kebermanfaatan perusahaan sama warga gitu seperti CSR perusahaan atau mungkin kalau warga ada kegiatan lomba bulutangkis atau lainnya menjadi fasilitator,” ungkapnya. (PI’i)

0

Suara Indonesia News – Mamuju, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. M. Muflih B. Fattah, menyerahkan bantuan kelembagaan dan ormas dari Kementerian Agama melalui DIPA Bimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat untuk Gereja Katolik Paroki Maria Ratu Rosari Mamuju dan untuk Organisasi Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Cabang Mamuju.

Momen penyerahan bantuan terasa sangat istimewa karena dilakukan tepat di acara peresmian gereja tersebut, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah diantaranya

Wakil Gubernur Sulbar Hj. Enny Anggraeny Anwar, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, unsur forkopimda, Raja Mamuju Andi Maksum Da’i, Uskup Keuskupan Agung Makassar Mgr. Johannes Liku’ Ada, Pastor Paroki Gereja Katolik Santa Maria Ratu Rosari Mamuju Victor Wiro Patinggi, para pastor dan pendeta, serta para undangan lainnya.

Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Pastor Paroki Gereja Maria Ratu Rosari Pastor Paroki Victor Wiro Patinggi dan Ketua WKRI Cabang Mamuju Veny Bafu.

Bantuan yang diberikan sebagai tanda dan wujud perhatian dari Pemerintah melalui Kementerian Agama kepada masyarakat beragama secara khusus untuk lembaga keagamaan dan ormas membangun rumah ibadah, sehingga umat dapat beribadah dengan nyaman dan damai.

Di dalam sambutannya, Uskup Agung Makassar menyampaikan terima kasih dari lubuk hati yang paling dalam atas sumbangsih dan perhatian dari pemerintah daerah kepada eksistensi Gereja Katolik Santa Maria Ratu Rosari Mamuju khususnya dalam hal pembangunan gedung gereja.

Uskup juga menyampaikan pesan dari pemimpin tertingi umat katolik Paus Fransiskus bahwa manusia diutus bukan untuk membangun tembok-tembok pemisah melainkan untuk membangun jembatan-jembatan yang menghubungkan dan mempersatukan. (Hamma)

0

Suara indonesia news  – Aceh, Seorang warga Aceh Zulhelmi sedang menjalani perawatan di salah satu Hopital di Negri Jiran Malasyia, karena penyakit komplikasi yang dideritanya.

Dari laporan yang diterima oleh wartawan media ini, kamis malam (21/02/20), salah satu pasien di RS Negara Malaysia tersebut, berasal dari kabupaten pidie, kecamatan Tangse, Desa Beungga, Dusun Muslla.

Salah satu keluarga pasien, Fatur yang berada di Aceh saat ini mengatakan Zulhelmi menderita penyakit komplikasi, diantaranya jantug, ginjal, dan darah manis (DM).

“Untuk perawatan dalam ICU, pasien (Zulhelmi) harus dirawat selama 5 malam. Sementara biaya pengobatan yang harus dibayarkan ke Hospital Kuala Lumpur (HKL) pada ruang Emergency & Trauma sebesar 2.800 RM. Sedangkan biaya kamar di Malaysia sebesar 300 RM per malam, dan hari ini merupakan hari yang dua ” kata Fatur melalui pesan WA.

Fatur menyampaikan,sebagian keluarga dari Aceh sudah menjenguk pasien ke Malaysia dan harapannya pasien dapat dipulangkan ke Aceh. “Namun mereka terkendala soal biaya penginapan di sana (Malaysia) dan biaya pemulangan nantinya ke Aceh karna harus nginap selama 5 malam di sana (Malaysia),” ungkap Fatur saudara pasien

Kemudia saat di konfirmasi ke Negri tetangga Malasiya melalui WA kepada Mustafa warga Aceh kabupaten Pidie Jaya Meureudu yang saat ini berada di sana dan juga merupakan salah satu Anggota persatuan kebajikan Aceh di Malaysia yang mengurusi pasien di sana mengatakan hal yang serupa.

“Dalam waktu dekat ini ada beberapa warga Aceh yang musibah, ada yang sakit bahkan ada juga yang meninggal dan kami warga Aceh disini yang mengurusnya sama-sama semampu kami untuk memulangkan pasien dan jenazah nya, namun Zulhelmi membutuhkan biaya pengobatan yang lumayan besar dan biaya pemulangan nya ke Aceh” ucap Mustafa melalui telpon seluler

Mustafa melanjutkan “kami, Pasien dan keluarga berharap agar ada yang bisa membantu biaya pengobatan,dan pemulangan pasien ke Aceh, dan kami juga  berharap kepada Pemerintah Provinsi Aceh, dan para dermawan dapat membantunya dan untuk bisa menghubungi ke No Mustafa kab,Pidie Jaya +60 17-381 6114 atau Tgk Ansari Kab,Bireun  selaku keuangan  pada persatuan kebajikan Aceh di Malaysia +60 11 2369 0793″

” Semoga dengan adanya partisipasi dari dari masyarakat Aceh akan lebih memudahkan pasien untuk di pulangkan ke Aceh,kami disini juga akan berusaha semaksimal mungkin dalam 2 hari ini untuk kami pulangkan pasien ke Aceh kembali”  tutup mustafa.

Reporter : Manzahari

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Kepada suaraindonesianews.com, Denny D.Kustia – Ketua Umum YKIM – Yayasan Kerja Indonesia Maju melalui seluler (Jumat, 21/2) saat ditanyakan tanggapan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020, yang jatuh hari ini tgl.21/2/2020, beliau mengatakan, “Sepertinya semua kembali kepada manusianya sendiri, bukan hanya Perda-Perda yang telah dikeluarkan oleh banyak kepala daerah, Peraturan Menteri, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan Fatwa Haram kepada pembuang sampah sembarangan, kalau tidak salah No. 47 Tahun 2014, Tentang ‘Pengelolaan Sampah Untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan, dimana tertulis sbb;

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah menimbang : (1).Manusia diciptakan oleh Allah SWT sebagai khalifah di bumi (khalifah fi al-ardl) untuk mengemban amanah dan bertanggung jawab memakmurkan bumi, (2).Permasalahan sampah telah menjadi permasalahan nasional yang berdampak buruk bagi kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan, (c).bahwa  telah terjadi peningkatan pencemaran lingkungan hidup yang memprihatinkan, karena rendahnya kesadaran masyarakat dan kalangan industri dalam pengelolaan sampah, (d).bahwa adanya permintaan fatwa dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada MUI tentang Pengelolaan Sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan;

Dan, bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, c, dan d Komisi Fatwa MUI ‘MEMANDANG PERLU’  menetapkan fatwa tentang pengelolaan sampah guna mencegah kerusakan lingkungan” ,demikian Denny D.Kustia.

Ditambahkan Denny, “Hari Sampah dicanangkan pasca bencana sampah di TPA Leuwigajah , Cimahi, Jawa Barat tgl.21 Februari 2005 Lalu, yang mengakibatkan korban tewas lebih dari 100 orang. Berarti Hari ini tepat ke-14 tahun ya. Namun sepertinya masih banyak yang tidak perduli atas Itu.Kepala daerah pun banyak sudah yang mengeluarkan Perda agar tidak membuang sampah sembarangan, termasuk yang mengharamkan buang sampah sembarangan,kurang apa lagi?!”, tambah Denny

Masih kata Denny, Pemerintah dan Pengusaha wajib mengelola sampah guna menghindari kemudharatan bagi makhluk hidup. Mendaur ulang sampah menjadi barang yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan umat hukumnya wajib kifayah”, tutup Denny. (Rahma/PR)