Suaraindonesianews-Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan komisioner baru Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa bakti 2016-2020 di Istana Negara, Jumat (13/5) sore. Kesembilan komisioner tersebut memiliki latar belakang yang berbeda, tiga mewakili pemerintah, tiga mewakili pakar/tokoh kepolisian, dan tiga mewakili tokoh masyarakat.
Prosesi yang dilakukan yakni seusai menyanyikan lagu Indonesia Raya, dibacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 M Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Kepolisian Nasional.
Para komisoner yang dilantik adalah:
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua merangkap anggota (mewakili unsur pemerintah)
- Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota (mewakili unsur permerintah)
- Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly sebagai anggota (mewakili unsur pemerintah)
- Irjen (Purn) Bekto Suprapto sebagai anggota (mewakili unsur pakar kepolisian)
- Irjen (Purn) Drs. Yotje Mende sebagai anggota (mewakili unsur pakar kepolisian)
- Andrea H.Poeloengan, H, M.Hum, M.Tc sebagai anggota (mewakili unsur pakar kepolisian)
- Poengky Indarti, S.H., LL.M. sebagai anggota (mewakli unsur tokoh masyarkat)
- Benedictus Bambang Nurhadi, S.H., Mhum sebagai anggota (mewakili unsur tokoh masyarkat)
- Dede Farhan Aulawi, S.T., M. M sebagai anggota (mewakili unsur tokoh masyarakat).
Sebagai informasi, Kompolnas adalah lembaga kepolisian nasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, tugas Kompolnas antara lain membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Dalam proses pemilihan hingga terpilih, setiap komisioner telah melalui lima tahapan seleksi mulai dari tahap pendaftaran, tahap seleksi administrasi, ujian tertulis, tahap assesment, dan pemeriksaan kesehatan serta wawancara.
“Mudah-mudahan Kompolnas Bekerja Sama Baik dengan Polri”
Sementara itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, yang baru dilantik sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mewakili pemerintah masa bakti 2016–2020 mengatakan, Kompolnas yang lama kadang-kadang ada ketegangan antara Polri.
“Sekarang kita akan coba bekerja sama dengan baik dalam pengawasan kepada kinerja Polri, membahas kebijakan dengan Polri seperti apa, memberi masukan-masukan kepada Polri, supaya tugas dan tanggung jawab Polri semakin baik,” kata Yasonna kepada wartawan, usai dilantik sebagai anggota Kompolnas, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/5)sore.
Apa yang bisa….? “Ya kita akan, apa ya, bekerja sama dengan baik lah, dengan apa? Tetapi tetap profesional mengandalkan pengawasan, ya kita memberikan yang terbaik. Jangan lagi seperti Tom and Jerry lah gitu,” jawab Yasonna.
Secara terpisah anggota Kompolnas yang mewakili tokoh masyarakat Poengky Indarti, S.H., LL.M berharap antara Kompolnas dengan Polri terjadi sinergi yang baik. Ia menyebutkan, sesuai Peraturan Presiden, tugas Kompolnas adalah memberikan masukan-masukan, saran-saran kepada Presiden tentang berbagai macam untuk kemajuan Polri ke depan.
Sudah langsung kerja belum sih nanti ? “Setelah tgl 19 ya, karena Keppres kita kan tanggal 19, berlaku tanggal 19 Mei 2016,” kata Poengky. Mengenai ketidak hadiran Mendagri Tjahjo Kumolo dalam acara pelantikan anggota Kompolnas 2016–2020, Poengky tidak mempermasalahkannya. Menurut Poengky, bagi yang berhalangan itu kalau berdasarkan Perpresnya akan disumpah oleh Ketua Kompolnas, Luhut B. Pandjaitan.
Hal apa yang pertama akan dilakukan Kompolnas? “Kita akan rapat dulu. Ini masing-masing dari latar belakang yang berbeda-beda jadi ada dari tokoh masyarakat, tokoh, pakar-pakar kepolisian. Jadi nanti kami akan duduk bersama dan ini melihat bersama kira-kira apa yang bisa kita lakukan dalam waktu dekat,” pungkas Poengky. (DNA/SI)