Suaraindonesianews-Bombana, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Putra Bangsa Indonesia siap membantu menjembatani proses pengembalian uang honorer Kategori satu (K1) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.yang tertipu imingan untuk di angkat menjadi PNS Kab.Bombana.
Alianto,SH Ketua Umum LBH Putra Bangsa Indonesia menegaskan proses pengembalian dana para tenaga honorer K1, akan ditempuh setelah proses pelelangan sebuah rumah milik Indra. Diketahui Oknum indra ini merupakan warga Jakarta selatan yang telah menipu uang ratusan para Honorer K1 Kabupaten Bombana.
“Cerita singkatnya itu begini. Si Indra itu melakukan tipu daya sebanyak 171 orang Tenaga Honorer K1 Bombana. Dengan iming-iming akan diluluskan jadi pegawai negeri , dengan syarat para tenaga honorer harus bayar empat puluhan juta, lima puluh juta hingga enam puluh juta. Keinginan si Indra itu sudah dipenuhi oleh para tenaga honorer K1, tapi janji untuk meluluskan para honorer untuk jadi PNS itu, hingga kini tidak kunjung ada,” pungkas Alianto saat mengumpulkan data di Bombana.
Kuasa Hukum yang berkantor di jalan Ahmad Iskandar, Cinere, Jakarta Selatan ini mengatakan salah satu cara agar uang honorer Bombana itu kembali dengan melelang rumahnya Indra yang terletak di Jakarta Selatan.”Sudah lama kita menunggu si Indra ini tapi tidak kunjung muncul. Kita tempuh dengan jalur hukum, Kita akan gugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar rumahnya itu dilelang. Sebab dengan hasil pelelangan itu, bisa mengembalikan uang para honorerK1 Bombana itu,”jelasnya.
Jika tidak ada aral melintang, kata Alianto gugatan itu akan dilayangkan awal September ini dipengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menjelaskan kalau tidak ada langkah hukum dan rencana pelelangan itu, maka tidak akan ada realisasi pengembalian uang honorer itu. Apa lagi sambung dia si Indra tidak kunjung beritikad baik.
“Kebetulan rumah indra itu sudah dalam pengawasan kami. Saat ini kita tinggal menunggu legalitas dari pengadilan. Semua bukti transaksi uang itu ada. Ini diperkuat dengan pernyataan Indra bahwa, kalau tidak meluluskan para honorer itu maka rumahnya sebagai jaminan. Pokoknya semua berkas gugatan lengkap dan cukup bukti,” jelas nya (dar)