Suaraindonesianews – Konawe, Rapat dengar pendapat (hearing), di gelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Konawe – Sultra bersama Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) – PGRI, di Aula Rapat DPRD konawe. (27/09-18)
Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) – PGRI Kab.Konawe, melayangkan surat kepada DPRD Kab.Konawe terkait permohonan hearing terhadap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab.Konawe.
Rapat dengar pendapat ini di pimpin oleh ketua komisi III, Hj.Husniah Makatai didampingi Wakil Ketua I, Rusdianto dan Wakil Ketua II, H. Alaudin, Hearing ini dihadiri Ketua Forum Honorer K2 Pusat, Ahmad Maulana Malik bersama ratusan tenaga honerer K2 Kab.Konawe.
Turut hadir Kepala BKD Elizon diwakili oleh B Kaswan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Jumrin Pagala diwakili oleh Sekdis P dan K yang juga sebagai Ketua PGRI Konawe, Suryadi.
Dalam hearing tersebut FHK2-PGRI mempertanyakan kepada BKD Konawe apa yang mendasari pihak BKD Konawe tidak mengirimkan data mereka ke pusat. Sehingga mereka tidak punya peluang untuk mengukuti seleksi CPNS tahun 2018.
Terkait hal tersebut FHK2 Konawe merasa sangat dirugikan akibat dari tidak dikirimnya data mereka ke pusat oleh pemerintah daerah (Pemda) Konawe dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah ( BKD).
Diketahui, untuk penerimaan CPNS tahun 2018, Kabupaten Konawe hanya mendapat jatah CPNS Umum sebanyak 163 dan Honorer Formasi Kesehatan sebanyak 2 orang. Sehingga total kuota CPNS 2018 sebanyak 165.(Red.SI)