Kapolsek Obi, Diduga Lindungi Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kapolsek Obi, Diduga Lindungi Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

741 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Labuha, Kapolsek kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan, diduga melindungi pelaku pencabulan terhadap Bunga, (bukan nama sebenarnya), dua pelaku dugaan pencabulan yang diduga dilindungi oleh Kapolsek Obi masing-masing Irfan Lautu (Laningku) dan arsun, kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang baru berusia 2 tahun. kejadian berawal ketika korban ditinggalkan 0leh ibunya saat keluar dari lokasi tambang tempat orang tua korban bekerja ke Desa anggai kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, dan korban bunga pun di titip dan jaga oleh sang paman bernama Irfan Laatu alias Lanengku.

4 hari kemudian Korban sering menangis namun karena korban bunga belum dapat berbicara sehingga orang tua korban sulit memastikan sakit apa yang di derita bunga. Beberapa hari kemudian korban terus menangis karena merasa sakit di bagian terlarangnya hingga nenek korban bernama Nurlailie bersama orangtua korban membawa korban ke rumah sakit untuk mengetahuinya dan dari hasil pemeriksaan Dokter rumah sakit Obi, korban bunga mengalami sobek di bagian selaput vagina bagian dalam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Dokter, membuat ibu kandung korban naik pitam dan melaporkan kasus ini ke Polsek kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan, pada tanggal, 9 Oktober tahun 2018 lalu,  dan pelaku langsung di panggil dan mintai keterangan dan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku langsung di tahan oleh Polsek Obi sealama 21 hari dan sekarang pelaku sudah di bebaskan oleh pihak Polsek Obi sekitar 3 bulan lalu, sehingga membuat orang tua korban merasa tidak puas dengan kinerja Polsek kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan.

Sehingga ibu korban membawa anaknya yang juga korban Pencabulan, melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Selatan (02/03-19),  untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. Ibu korban juga merasa kesal dan tidak puas dengan sikap Kapolsek Obi yang beralasan membebaskan para pelaku dengan alasan korban mengalami robek di bagian selaput vagina akibat dari popok yang di gunakan korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami robek diselaput bagian dalam ujar ibu korban kepada media ini.

Sementara itu, Kapolsek kecamatan Obi saat akan dikonfirmasi wartawan media ini melalui saluran teleponnya, HP tidak dapat dihubungi alias tidak aktif. (Bur)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY