WALHI Minta Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh di Copot

WALHI Minta Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh di Copot

444 views
0
SHARE
Muhammad Nur, Direktur WALHI Aceh

Suara Indonesia News – Banda Aceh, WALHI Aceh meminta kepada Plt Gubernur Aceh untuk mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, karena dianggap telah gagal menjalankan fungsinya sebagai Pembina dan pengayom petani serta mematikan inovasi masyarakat dengan melaporkan Geuchik Tgk. Munirwan ke Polda Aceh.

WALHI Aceh tidak bisa menerima prilaku seperti ini, karena peran dinas bukan memenjarakan rakyat, tapi membina rakyat untuk terus berinovasi sehingga terwujudnya Aceh Hebat sebagaimana visi Gubernur Aceh serta perwujudan Proyek Strategis Nasional pada bidang ketahanan pangan. Untuk itu, sudah saatnya Plt Gubernur Aceh mencopot Kadis Perkebunan dan Pertanian Aceh dan meminta mencabut laporan di Polda Aceh sebelum terjadi reaksi penolakan yang lebih besar dari rakyat Aceh. (25/07-19)

Tgk. Munirwan selaku geuchik Gampong Menasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara saat ini telah ditahan di Polda Aceh atas laporan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh karena diduga memproduksi dan mengedarkan (memperdagangakan) secara komersil benih padi IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum disertifikasi (berlabel).

Jika benar sebagaimana tuduhan tersebut, seharusnya Pemerintah Aceh melakukan pembinaan kepada beliau untuk mendapatkan legalitas produk tersebut. Terlebih, atas inovasi tersebut Tgk Munirwan telah mendapatkan prestasi ditingkat provinsi dan nasional. Artinya, apa yang dilakukan oleh geuchik tersebut bukanlah sesuatu yang ilegal karena disisi lain pemerintah mengakui prestasi beliau.

WALHI Aceh menduga, ini murni kepentingan bisnis Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Karena informasi yang didapatan dilapangan bahwa sudah ribuan petani menggunakan benih IF8 karena mendapatkan jumlah produksi yang meningkat dibandingkan dengan benih yang dibagikan/subsidi pemerintah.
Langkah yang diambil Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh Ini merupakan upaya diskriminasi terhadap kreativitas masyarakat dalam berinovasi di desa. Seharusnya pemerintah Aceh bersyukur dan memberikan perhatian serius kepada pimpinan desa yang mampu berinovasi seperti Tgk. Munirwan, bukan sebaliknya memenjarakan geuchik.

Untuk itu, WALHI Aceh mendesak Plt Gubernur Aceh untuk segera mencopot Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh serta meminta untuk mencabut laporannya di Polda Aceh sehingga Geuchik Tgk. Munirwan bisa bebas dari tuduhan yang penuh nuansa bisnis.

Jika pun Plt. Gubernur Aceh tidak segera mengambil sikap tegas terkait kondisi ini, maka sudah saatnya masyarakat Aceh melayangkan mosi tidak percaya kepada Plt. Gubernur Aceh karena melalui tangan birokratnya telah memenjarakan fisik dan mental kreatifitas anak bangsa untuk berionovasi dalam mendukung Aceh Hebat. Dan WALHI Aceh siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Geuchik Tgk. Munirwan di Polda Aceh.

Reporter : Manzahari.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY