Di Momentum Perdamaian Aceh Mahasiswa dihajar & di Tuduh Menurunkan Bendera Merah...

Di Momentum Perdamaian Aceh Mahasiswa dihajar & di Tuduh Menurunkan Bendera Merah Putih

1,084 views
0
SHARE
Muhammad Sabar : korban pemukulan

Suara Indonesia News – Banda Aceh, pada hari memperingati 14 tahun perdamain MOU helsinki, sejumlah mahasiswa di Aceh melakukan aksi di depan kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Aceh, menuntut beberapa hal terkait qanun yang belum terealisasi selama 14 tahun paska penandatanganan MOU antara pemerintah republik indonesia (RI) dengan gerakan aceh merdeka (GAM) kamis (15/08/18).

Mahasiswa dalam hal ini menuntut beberapa hal terkait qanun yang hingga saat ini masi banyak butir-butir MOU yang belum terealisakan paska 14 tahun perdamaian Aceh, setelah beberapa saat aksi dilakukan oleh mahasiswa dengan berorasi langsung di hadapan ketua komisi 1 DPRD Aceh Azhari S.IP atau yang kerap di sapa “cage” kemudian terjadinya chaos antara mahasiswa dengan pihak kepolisian, sehingga terjadinya tindakan represif pemukulan oleh pihak keamanan terhadap mahasiswa.

Pemukulan yang di anggap tidak wajar yang di lakukan oleh kepolisian terhadap beberapa mahasiswa sehingga mahasiswa lembam, memar di wajah dan leher akibat tindakan pemukulan oleh pihak kepolisian,

“Saya di tendang dari belakang tepatnya terkena pungung saya, dan tumbukan di leher dan wajah” ucap sabar saat diwawancarai pers.

Selain pemukulan mereka juga sempat di tahan di polresta Banda Aceh beberapa jam dengan tuduhan mahasiswa ingin menurunkan bendera merah putih di depan gedung DPRD Aceh yang padahal keinginan penurunan tidak benar, sambung sabar.

Zubaili salah satu korban pemukulan yang mengakibatkan leher, dan telinganya terluka, dan mengaku sempat keluar darah saat pemukulan terjadi, dia membantah tuduhan yang di sampaikan oleh kapolres pada media baru-baru ini yang mengatakan penagkapan mahasiswa tersebut karna ingin menurunkan bendera merah putih di depan kantor DPRD Aceh, ” kami membantah tuduhan kapolres terhadap mahasiswa yang ingin menurunkan bendera merah putih, itu tidak benar, pihak mereka kepolisian yang sudah memperlakukan kami layaknya binatang, ditendang,di gebuk,dihajar, malah brani kapolres menuduh kami tentang ingin menurunkan bendera merah putih, sekali lagi kami mahasiswa membantah tidak melakukan upaya yang di tuduh oleh kapolres” ungkapnya pada media.

Hal senada juga di sampaikan oleh presma UIN AR-RANIRY Riski Ardian ” kami tidak sama sekali ingin menurunkan bendera merah putih, yang ada kami mendesak DPRD Aceh untuk menaikkan bendera bintang bulan beriringan dengan bendera merah putih, karna ada 2 tiang bendera di depan gedung tersebut, alasan kami meminta DPR Aceh untuk menaikkan bendera karna sudah 14 tahun perdamain MOU status bendera hingga saat ini belum jelas, coba kapolres Banda Aceh jangan menuduh dan membalikan fakta yang terjadi di lapangan,” tutup Riski kepada pers.

Reporter: manzahari

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY