Suara Indonesia News – Jakarta, Sejumlah isu digodok PKB jelang Muktamar di Bali pada 21-22 Agustus 2019. Di antara yang mengemuka soal evaluasi pilkada langsung. PKB ingin Pilkada khususnya Pilgub dikembalikan ke DPRD.
“Kami merekomendasikan agar pilkada, khususnya pilkada Gubernur, kembali dipilih oleh DPRD seperti sebelum tahun 2005. Alasannya, karena dalam konteks saat ini, titik berat pelaksanaan otonomi daerah ada di tangan kabupaten/kota, bukan di provinsi,” ucap Usman Sidik Wasekjen PKB,Senin (19/8).
Menurutnya, gubernur, meskipun diberi kewenangan mewakili pemerintah pusat, dalam praktiknya memang tidak terlalu kuat dan efektif mengarahkan. Dengan kewenangannya yang masih terbatas itu, maka pilkada gubernur langsung menjadi tidak proporsional.
“Biayanya besar, kerumitannya besar, potensi risikonya juga besar, tapi tidak sebanding dengan wewenang yang diperolehnya nanti. Jadi terasa agak ‘mubazir’,” tutur Usman
Pilkada lewat DPRD sebetulnya pernah dibahas dan disepakati DPR periode 2009-2014 lalu, namun tak berlanjut karena menuai pro kontra. “Mari kita buka lagi wacana ini dimulai dari Muktamar Bali,” lanjut Usman
Soal adanya anggapan bahwa gubernur dipilih DPRD sebagai kemunduran demokrasi, Usman mengatakan demokrasi itu beragam dalam pelaksanaannya. Ada yang langsung, ada yang tidak. Yang penting hak publik kan tidak dihilangkan dalam proses itu. Publik diwakili oleh wakil-wakilnya di DPRD.
“Dalam banyak urusan, soal legislasi, anggaran dan lainnya, toh publik juga diwakili oleh DPRD, tidak langsung. Kecuali kalau kita mau menggeser otonomi daerah ke provinsi. Tapi itu soal lain lagi,” tutup Usman. (Bur)