Amburadul, Tumpang tindih Tanggung Jawab Perogram Pekerjaan Proyek

Amburadul, Tumpang tindih Tanggung Jawab Perogram Pekerjaan Proyek

858 views
0
SHARE
Foto: Jalan Jinaha yang direbutkan pembangunannya

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Bukti nyata amburadul nya kinerja Pemerintah Kota Tanjungbalai, sehingga terdapat tumpang tindih pekerjaan pada Jalan Jinaha Lingkungan III Simpang Baji, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai,

Pasalnya pembangunan pekerjaan Jalan tersebut sudah di laksanakan oleh BKM Sei Merbau, melalui Program Kotaku dengan pembangunan tembok penahan jalan tersebut, tetapi kenyataan dilapangan pekerjaan sudah di kleim oleh Dinas PUPR Kota Tanjungbalai. Sehingga terjadi tumpang tindih yang dapat dikatakan berebut ancak (rebutan lahan pekerjaan).

Kadis PUPR Kota Tanjungbalai  Tety Julianty Siregar, yang turun langsung kelapangan Sabtu, 28/09/2019 sore, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut termasuk dalam program pada Dinas PUPR Tanjungbalai TA 2019, Tety juga mengatakan kepada salah seorang Koordinator BKM, “Tembok penahan nya saja yang Kalian kerjakan selanjutnya Dinas PUPR yang akan melanjutkan pembangunan jalannya karena jalan tersebut merupakan jalan penghubung”.

Bukan hanya di Kelurahan Sei Merbau, kegiatan pekerjaan tumpang tindih ini juga diduga terjadi di beberapa tempat di kelurahan lain. Hal ini di duga terjadi akibat kurangnya kordinasi antara pihak terkait, antara Koordinator Program Kotaku dengan Pemerintah Kota / Dinas PUPR Tanjungbalai.

Yusman selaku pemerhati pembangunan Kota Tanjungbalai mengatakan, dalam hal ini seharusnya Bapeda yang sangat berperan dalam menyusun pembangunan, Bapeda kemungkinan tidak melakukan kordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Tanjungbalai, sehingga terjadinya tumpang tindih proyek pembangunan di Kota Tanjungbalai ini.

Tambah Yusman, meminta kepada Wali Kota Tanjungbalai H. M. Syahrial, agar seluruh OPD yang terkait agar melakukan kordinasi. “Sehingga tidak terjadi lagi hal seperti ini kedepannya. Bila perlu kinerja Dinas terkait di evaluasi”, pinta Yusman yang juga Ketua PWRI Kota Tanjungbalai.

Rahmat Hidayat Sekretaris Garda Bela Negara Nusantara, Lembaga Pengawasan Republik Indonesia (GBNN LPRI) Kota Tanjungbalai angkat bicara,  “Mengingat dari masalah yang timbul yang sekarang terjadi jelas bahwa Dinas PUPR kurang profesional dalam hal ini mereka merancangkan satu pekerjaan tanpa koordinasi dengan pihak terkait seperti Bappeda dan elemen yang ada di lapangan”, Katanya.

“Sementara koordinator BKM yang tumpang tindih pekerjaan proyeknya dengan proyek Pemerintah yang di klaim oleh dinas tersebut, jelas juga satuan kerja tingkat di atas tidak berkordinasi, artinya ini hanya berbau tentang penggunaan uang negara, bukan bagaimana penggunaan proyek itu untuk kepentingan masyarakat sebaik-baiknya, Pekerjaan ini sama juga dengan pekerjaan merampok”, Tambahnya.

“GBNN LPRI Kota Tanjungbalai, sangat menyesalkan semua perbuatan yang terkait tentang tumpang tindihnya pekerjaan ini, baru satu tempat belum lagi di tempat lain. Banyak pantauan di lapangan oleh Tim Investigasi GBNN LPRI Kota Tanjungbalai bahwa penyimpangan-penyimpangan itu sengaja diperbuat karena hanya ingin mengambil uang negara untuk kepentingan pribadi”, jelasnya.

Harap nya “Sebagai Garda Bela Negara mengharapkan agar pihak-pihak terkait seperti Kejaksaan, dan Polresta Kota Tanjungbalai, mau turun ke lapangan dan melihat segala sikap penyimpangan-penyimpangan, karena kami lihat dari pekerjaan pekerjaan itu di bawah pengawasan dari Dinas terkait tidak berfungsi. artinya seperti ada unsur kesengajaan dari dinas terkait itu tidak menurunkan pengawasnya pada pada saat melaksanakan pekerjaan, Jadi seolah-olah mereka itu tutup mata”, Pungkas Om Day yang akrab disapa. (Hidayat)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY