Suara Indonesia News – Aceh Tenggara, Aliansi Pemuda dan Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Aceh Tenggara, menggelar aksi Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kutacane, terkait masalah Dana Monografi Desa dengan jumlah massa 30 orang pada Kamis, (3/10/2019) siang.
Hasil pantauan wartawan media ini di lapangan, sebelum melaksanakan Aksinya, Aliansi Pemuda dan Aktivis Korupsi berkumpul dilapangan Pemuda Jl. Lauser Ds. Gumpang Jaya, Kec. Babussalam, Kab. Agara, selanjutnya bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Kutacane dengan menggunakan 1 unit kenderaan roda 4 jenis Panther BL 8308 HZ yang dilengkapi dengan alat Pengeras Suara (Sound System) serta membawa 11 lembar Poster dan 2 Spanduk.
Tulisan dalam bentuk Poster terdiri dari : Hukum Sudah Mati, Jangan Kongkalikongkan Kasus Korupsi, Pikirkan Rakyat, Bapak Kajagung RI tolong dicopot Bapak Kejaksaan Negeri Kutacane, Tegakkan keadilan dan kebenaran, Jangan makan sendiri bagi2 dong, Bung Inspektorat mana kasus Monografi Desa, Bongkar kebiasaan lama, Jangan berebut Dana Desa Bos, Ingat Mati, Pejabat Gantung Gat, Bapak Kajati Aceh tolong dicopot bapak Kajari Kutacane, Tolong dijelaskan sedetil detilnya tentang kasus dugaan Korupsi.
Tulisan dalam bentuk Spanduk terdiri dari Pak Kajati Aceh copot Kajari Agara kasus monografi, Dana Desa mandek dan Aliansi Aktifis se Aceh Tenggara meminta Kajari Kutacane dicopot, kasus Monografi Desa Mandek.
Adapun tuntutan dalam aksi Unras yang disampaikan oleh Sdr. Jupri Yadi dari Lsm Tipikor Kab. Agara dan Sdr. Rudi Tarigan dari LSM Sangkar Aceh Tenggara selaku orator adalah sbb:
- Tolong dijelaskan sedetil-detilnya tentang kasus dugaan korupsi Monografi Desa Tahun 2016/2017.
- Hadirkan Inspektorat Kab. Agara di Kajari Kutacane.
- Bapak Kajati Aceh, tolong dicopot bapak Kejaksaan Negeri Kutacane.
- Bapak Kajagung RI, tolong dicopot bapak Kejaksaan Negeri Kutacane.
Selama pelaksanaan Aksi oleh Aliansi Pemuda dan Aktivis Anti Korupsi Kab. Aceh Tenggara, tidak mendapat tanggapan dari Pihak Kajari Kab. Agara, selanjutnya massa Aksi merasa kecewa dan melakukan pembakaran Ban serta pelemparan Telor di depan Kantor Kajari Kutacane.
Dikarenakan kecewa dan orasi massa tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Kajari Kutacane, selanjutnya massa aksi menuju Kantor DPRK Agara Jln. Ahmad Yani Kota Kutacane untuk memasang spanduk di depan Gedung DPRK Agara yang Bertulisan “Pak Kajati Aceh Copot Kajari Agara Kasus Monografi Desa Mandek” .
Selanjutnya Pukul 11.50 Wib, massa membubarkan diri dan kembali ketitik Kumpul Ds. Gumpang Jaya, Kec. Babussalam, Kabupaten Aceh tenggara (Dedi)