Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU, Adakan Sosialisasi LAPOR ! masuk Desa

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU, Adakan Sosialisasi LAPOR ! masuk Desa

489 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Baturaja OKU, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU, mengadakan Sosialisasi LAPOR! masuk Desa yang dilakukan di Desa Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). (Senin 04/11/2019).

LAPOR! melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secara Nasional (SP4N). Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo OKU Yanius Zulvarino, SE, M.Si mengatakan, bahwa LAPOR SP4N adalah sebuah aplikasi media sosial yang dibangun dan dikelola oleh Kantor Staf Presiden (KSP) untuk melibatkan partisipasi publik dan meningkatkan interaksi dua arah antara masyarakat dan Pemerintah umumnya dan khususnya di Kabupaten OKU dalam pengawasan program pembangunan.

Partisipasi dan interaksi dari masyarakat umum dijaring melalui penerimaan dan tindak lanjut aspirasi dan pengaduan, yang semuanya terdokumentasi dengan baik dalam aplikasi LAPOR! – SP4N dengan fitur-fitur berteknologi muktahir dan dapat diakses secara mudah oleh publik.

Sementara Pemateri dalam kegiatan ini Kurniawan, S.Sos., M.Si., dari Kemenpan RB konsultan GIZ mengatakan bahwa LAPOR ! -SP4N dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dan upaya peningkatan layanan publik mengedepankan prinsip mudah, terpadu dan tuntas.

Peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi antara lain dari Perangkat Desa dan Kecamatan, Karang Taruna, Kelompok Infirmasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Pengandonan dan Desa Gunung Kuripan, Para Siswa, Penggerak Posyandu dan Masyarakat Umum.

Maksud dan tujuan LAPOR! – SP4N dari kegiatan pelayanan Pengaduan adalah sebagai berikut, antara lain :

1. Menampung ide, saran, kritik dan pendapat dari masyarakat.
2. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal kontrol kepada Pemerintah.
3. Melancarkan arus informasi / Komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Tujuan dari kegiatan pelayanan pengaduan adalah sebagai berikut :

1. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
2. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.
3. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kominfo Sumatera Selatan diwakili Azim Agung Kusuma Muksin, SH, MH, Firdaus, SE Sekretaris Camat Pengandonan Kab. OKU, Danramil 403-01, Kapolsek Pengandonan, Kepala Desa Gunung Kuripan Zirul Amili, SE, MM. (OKI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY