Uchok Sky Khadafi, “MONSTER MENAKUTKAN YANG PERDULI  KORUPSI DESA & SAMPAH DESA”

Uchok Sky Khadafi, “MONSTER MENAKUTKAN YANG PERDULI  KORUPSI DESA & SAMPAH DESA”

428 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Jakarta, Hari rabu (12/2-20), merupakan kebahagiaan suaraindonesianews.com karena bisa berdiskusi lagi dengan pria sederhana namun seolah ‘monster menakutkan bagi yang dikritiknya.

“Iya bang, saya tahu itu, menyedihkan ya,  disaat Dana Desa yang diberikan presiden Jokowi terus menaik, jumlah korupsinya pun terus menaik. Kalau tidak salah ada lebih 250 kasus Dana Desa yang merugikan Negara hingga Rp.170-an milyar”, Demikian pria Itu, dialah Uchok Sky Khadafi – Direktur Eksekutif CBA – Center For Budget Analysis, disela kegiatannya.

Dia yang saya kenal sebagai aktivis ini memang selalu dan akan menjadi musuh koruptor, baik dari tingkat desa hingga pusat dan sudah pilihan hidupnya, dia menikmati semua Itu sebagai bahkan dari ‘amar maruf nahi munkar’. Dan, itulah sebabnya, dia tak segan-segan mengkritisi kebijakan pemerintah dan siapapun yang dinilai menyimpang.

“Saya tidak bisa berdiam diri, jika ada yang menyimpang, Saya harus bicara, tidak bisa diam apapun resikonya,” kata pria yang akrab dipanggil Uchok tersebut. Uchok memang dikenal sebagai sosok yang konsisten. Kritik pedasnya menjadi momok bagi para pengguna anggaran dan lainnya. Kritiknya membuat telinga mereka panas. Termasuk aparat pemerintah dan juga legislatif yang kena ‘semprot’ jika melanggar aturan penggunaan anggaran, baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kritikannya juga bukan asal bunyi karena dia  ‘mengantongi data atas apa yang dikritisi. Ahahahah..

Kata Uchok lagi, Sektor pemerintahan dan infrastruktur menjadi ladang basah korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), “Anggarannya Ada, tetapi klisenya adalah  minimnya pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan program di desa sehingga menjadi faktor utama Korupsi dana desa. Sejak tahun 2015 presiden Jokowi sangat ‘concern dalam penguatan ekonomi desa dan pembangunan infrastruktur Desa,maka Dana Desa pun dinaikan setiap tahun.

Tahun 2019   -2020 anggaran Dana Desa mencapai Rp.70 triliun, meningkat 16,67 % dari tahun sebelumnya.Anggaran DD berasal dari APBN dan dimulai sejak 2015, sementara ADD bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan jumlah minimal sebesar 10 % dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil. Keduanya sumber pendapatan asli desa. Maka kedua postur anggaran tersebut rawan dikorupsi oleh kepala desa dan perangkat desanya”, kata Uchok

Dalam Dana Desa , ditambahkan Uchok “Memang saya belum melihat ada anggaran khusus untuk Penanggulangan Sampah, yang ada Itu untuk sanitasi, reboisasi dan infrastruktur kalau tidak salah ya. Sedangkan jika Sampah tidak di-manage dengan baik dimulai dari tingkat Desa, Itu bisa menjadi Bencana Nasional.

Contoh kecil, sungai-sungai, saluran air, waduk, situ, embung dan bendungan penuh dengan sedimen sampah maka jalur atau distribusi air bisa tidak baik. Otomatis air akan meluap ke daratan, selain menggenangi desa sekitar sebagian masuk perkotaan. Ibu Kota Jakarta kerap Banjir karena manajemen sampahnya minim ditambah kiriman sampah melalui sungai dari desa kabupaten/kota lain sekitarnya. Di Ibukota ada Perda-nya Itu waktu jaman Jokowi menjadi Gubernur, Karena keprihatinan dari produksi sampah Ibukota sekitar 6000 ton/hari, yang dibuang ke sungai sekitar 2.000-3.000 ton. Ada denda Rp.5-50 juta itu bagi pelanggarnya, Saya tidak mengikuti lagi bagaimana ‘ending-nya. Saya juga tidak paham sejauh apa  sampah Ibukota berhasil di ‘added-point-kan  sehingga sampah Ibukota menjadi sahabat warga. Salah satu contoh lagi, Banjir Bandang Desa Cipanas,Lebak,Banten Itu akhirnya diketahui salah-satunya akibat sedimen sampah dari hutan sekitar. Termasuk  akibat penambangan liar,dsb.

Masih kata Uchok, saat ini  ada lebih  74.000 Desa seluruh Indonesia, sedangkan jumlah BUMDes-nya belum sampai 7000 desa.  Sampah desa Itu bisa menjadi sahabat jika ada manajemen tepat guna sehingga bisa dimaksimalkan sebagai satu cara memberdayakan Ekonomi warga desa yang mana akan juga mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di desa, dan BUMDes  adalah salah-satu solusinya.

“Iya, saya belum data berapa Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah punya Perda soal sampah ini, dalam arti pencegahan dan optimalisasi sampah sebagai ‘added-point’ Ekonomi desa. Tapi saya yakin belum banyaklah yang serius soal ini. Kedepan , anggaran untuk Program Pemberdayaan sampah Desa Itu harus  disediakan minimal 20-30% dari Dana Desa. Lalu diawasi penggunaannya, dan itu menjadi kerja kita bang: CBA, Pers dan LSM yang perduli terhadap Dana Desa dan Sampah Desa. Angka 20-30% itu angka minimal, lebih dari Itu berarti lebih baiklah,Ahahah..”, demikian Uchok mengakhiri.

Benar saja, Uchok memang selalu menjadi monster menakutkan bagi para koruptor. (PpRief/RL)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY