Suara Indonesia News – Mandau, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu, pada Sabtu 21 Maret 2020 sekira pukul 17.30 Wib. Pelaku ditangkap di Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Identitas Pelaku diketahui, TA (19) tahun, Laki-laki, Tidak kerja, berdomisili Jalan Lintas Duri Nusantara I Kelurahan Babusalam, serta AI (18)Tahun, Perempuan, Tidak kerja, berdomisili Jalan Kesehatan Gg. Murni, Kelurahan Duri Timur, dan FI (20) Tahun, Laki-laki, juga Tidak kerja, berdomisili di Jalan Utama, Pasar Pagi Kelurahan Talang Mandi, ke tiga pelaku berasal dari Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Tersangka patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu yang berperan sebagai Bandar, Kurir dan atau Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu
Dari ketiga tersangka turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 14 (empat belas) paket kecil diduga Narkotika diduga jenis sabu Berat kotor 2,4 Gram,
1(satu) lembar plastik obat warna biru tempat menyimpan sabu, 1 (satu) buah Kotak Rokok merek Ziga tempat menyimpan sabu, 1 (satu) set alat hisap/bong, 2 (dua) buah Mancis, 1 (satu) unit HP Nokia senter, 1 (satu) HP Android Samsung.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.IK, melalui Humas Polsek Mandau Brigadir Ilham Amin menyampaikan Kronologis secara rinci pada Selasa 24 Maret 2020.
“Atas perintah Kapolsek Mandau pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020, sekira Pukul 16.00 Wib Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap perkara Narkotika jenis sabu, dan sekira pukul 17.30 Wib Team Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang Tsk di Jln. Stadion Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis, tepatnya di Kos-kosan kamar nomor 6 dengan ditemukannya barang bukti 14 paket kecil diduga sabu, 1 buah alat hisap atau bong, serta 2 buah HP milik TA dan FI, setelah diintrogasi TA mengakui sebagai pemilik barang bukti sabu, sementara AI mengaku sebagai penyewa kamar nomor 6, dan FI sebagai orang yg membantu membungkus 14 paket sabu yang ditemukan tersebut” imbuhnya
Atas penangkapan tersebut kemudian ke 3 tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut. (Mus)