Tindak Tegas Polres Lingga Bubarkan Aktifitas Warga Di Tengah Malam

Tindak Tegas Polres Lingga Bubarkan Aktifitas Warga Di Tengah Malam

350 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Polres Lingga bersama TNI AL Dabo Singkep bersama istansi terkait bertindak tegas pada warga yang masih melakukan aktifitas sampai larut malam selasa (24/3/2020) guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Hukum Polres Lingga.

Pemantauan aktifitas warga sampai larut malam dipimpin langsung Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK M.Si bersama Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Zul Fahmi SE, M.Tr Hanla. Waka Polres Lingga, Pejabat Utama Polres Lingga bersera persinil.dan Pejabat Utama Lanal Dabo serta prajurit.

Pemantauan patroli skala besar  gabungan TNI-Polri dilaksanakan di beberapa titik  keramaian aktifitas warga dimalam hari pada hari senin tanggal 23 maret 2020 yang dimulai dari pukul 21:00 wib sampai dengan dini hari.

Dalam operasi tersebut puluhan anggota TNI-Polri diturunkan dengan mengedepankan jaga jarak atau social distancing saat melakukan sosialisasi.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK, M.Si mengatakan,” Patroli skala besar  bersama TNI AL dan istansi terkait maklumat Kapolri Jenderal POl Idham Aziz untuk melakukan pemantauan patroli terkait aktifitas warga di luar rumah hingga larut malam.

Disini kita  melakukan razia ataupun  himbauan kepada warga serta karyawan ditempat  hiburan malam bahkan tempat berkumpulnya aktifitas warga yang bisa terjadi penyebaran Covid 19.

Patroli gabungan skala besar Polres Lingga dan TNI AL dilakukan  agar masyarakat Kabupaten Lingga lebih peduli, paham dan sadar akan pencegahan virus covid-19 yang semakin meluas di Indonesia khususnya Provinsi Kepri.

” Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dirumah, urungkan niat beraktifitas jika itu tidak penting.

Dalam himbaunya kepada warga Polri dan TNI secara Social Distancing, warga yang kedapatan melakukan aktifitas ditengah malam petugas langsung melakukan sosialisasi dan meminta untuk bubar diri untuk kembali kerumah.

Terkait Covid 19 Kepala Daerah Provinsi Kepri telah mengeluarkan surat edaran tempat hiburan malam ditutup untuk mencegah penyebaran virus corona.

Polisi akan melakukan tindakan tegas bagi mereka yang masih bandel apa lagi tidak mengindahkan apa yang sudah kita sampaikan, ungkap Boy.

Dalam melakukan operasi pihaknya tetap melaksanakan penggeledahan serta himbauan dengan sikap humanis dan menyesuaikan kearifan lokal serta laksanakan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Polri akan melakukan pembubaran ditempat keramaian apalagi tempat nongkrong sehingga menyebaran virus bertambah.

Dalam melaksanakan patroli skala besar diwilayah Hukum.Polres Lingga berjalan aman dan kondusif, ungkap Kapolres Lingga Boy.  (Tim Hms Pol Lingga/Obet)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY