Suara Indonesia News – Asahan. Dampak Lock Down di negara jiran Malaysia membuat (TKI) Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Asahan saat ini belum bisa pulang ke kampung halamannya dan kondisinya memprihatinkan.
Saat dikonfirmasi, Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar mengatakan, bahwa Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan melalui Indra Ringo untuk melakukan pendataan terhadap para TKI asal Kabupaten Asahan yang berada di Malaysia, Jumat (1/5/2020).
“Dari awal kami siap untuk memulangkan TKI asal Asahan dari Malaysia. Tapi, karena prosedur dan tahapan secara administrasi untuk memulangkan sendri kita butuh waktu,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, setelah dilakukan pendataan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya BSc akan mengajukan surat dan melaporkan kepada Gubernur Sumatera Utara.
Selanjutnya, Gubernur Sumatera Utara akan melanjutkan laporan tersebut ke Kementerian Perhubungan RI, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dapat memulangkan sendiri warga Kabupaten Asahan yang berada di Malaysia.
“Kita sangat berharap setelah didata para TKI asal Asahan. dapat kita lakukan proses pengurusan administrasi untuk segera memulangkan warga Asahan secepatnya,” ungkapnya.
Untuk proses tersebut, Dayat berharap kepada masyarakat agar mendoakan kelancaran proses pemulangan para TKI asal Kabupaten Asahan yang bekerja di Malaysia dapat segera dikembalikan ke kampung halamannya dan wabah virus corona secepatnya berlalu. (Riko)