Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Setelah di telesuri oleh wartawan suaraindonesianews.com, bahwa sang pelaku pembuang bayi adalah warga sekitar dan merupakan anak dari alm bapak (CL) warga dusun wanakajir Rt/Rw 03/05. Yang masih sangat belia sekitar umur 14 tahun dan masih duduk di bangku kelas 8 Sekolah Menengah Pertama di sala – satuh sekolah Swasta di Indramayu.
Dan menurut pelaku sebut saja bunga ini mengatakan, dia melakukan itu atas dasar bisikan ghoib dari alm bapak nya dengan polos dia berkata demikian, terlihat seperti sedikit depresi dia mengatakan nya. Menurut keluarga dari pelaku bahwa kejadian ini sudah di ketahui oleh pihak Muspika dan keberadaan bayi berada di tangan Pak Kapolsek dan semua sudah beres di tangani oleh pihak Polsek Susukan untuk tindakkan selanjutnya, baik tindakan hukum dan segala sesuatu nya ujar paman dari sang pelaku.
Semua di saksikan pihak Desa, Kecamatan, Polsek, Koramil, semua hadir dan termasuk dari Puskesmas Bunder Susukan. Hadir Kapolsek susukan, pihak perwakilan Koramil Susukan, kecamatan dan Perangkat dan kuwu Desa Jatianom Susukan dan Puskesmas Bunder Susukan kabupaten Cirebon. Begitulah ungkapan sang paman pelaku kepada awak media yang meliput dalam penelusuran.
Kuwu Kersa (kepala desa) Jatianom Susukan, Kabupaten Cirebon, membantah pernah bertemu dengan pelaku dan keluarga nya. Kuwu Karsa hadir hanya pada saat laporan warga ada penemuan bayi di daerah wanakajir, jatianom susukan, kabupaten Cirebon. Hanya sebatas itu dan bayi pun yang dia tau berada di Puskesmas Bunder Susukan dan selebihnya dia tidak tau, ungkap nya.
Kapolsek susukan AKP Sumarjono, membantah jika Pak Kuwu Kersa, Bidan Desa dan Koramil Susukan tidak mengetahui bahwa posisi bayi berada di tangan beliau. Semua tau kok pada saat bayi tersebut saya angkat jadi anak saya dan saya bawa semua menyaksikan, dan demi kemanusiaan dan masa depan sang bayi pula saya lakukan itu tidak ada maksud lain. Dari pada bayi jadi rebutan dan orang tua nya tidak menghendakinya lebih baik saya angkat jadi anak saya. Dan untuk pernyataan orang tua pelaku dan keluarga nya sampai saat ini saya belum pernah bertemu dengan mereka hanya sebatas pada saat penemuan saja dan itu pun hanya dengan perangkat desa dan kuwu, pihak Koramil susukan serta pihak Puskesmas bunder susukan tegasnya.
Untuk masalah hukum memang jelas melanggar hukum namun kembali lagi jika benar benar di terapkan pasti ada efek sisi psikologis yang akan di alami sang pelaku, hukum ada sisi dimana bisa tidak di laksanakan dan yang terpenting sang bayi tidak mengalami penganiayaan dan tidak ada luka serius yang di alami oleh sang bayi. Yang jelas menurut saya pribadi sang pelaku tidak ada niatan untuk berbuat kriminal namun hanya shock dan malu harus melahirkan tanpa seorang suami dan masih di bawah umur, ungkap sang Kapolsek susukan AKP Sumarjono. (Sendi)