Suara Indonesia News – Nias. DPRD Komisi I kabupaten Nias-Sumatera Utara mendesak Bupati Nias Sokhiatulo Laoli agar Taati dan patuhi Aturan Undag -Undang No.5 Tahun 2014 pasal 117 ayat 1 dan 2 tentang Penempatan ASN Eselon II pimpinan tinggi di jajaran Jabatan Pemerintahan Kabupaten Nias, yang melebihi 5 (Lima) Tahun Karena tidak sesuai aturan
Hal ini di Ungkapkan oleh Yosafati Waruwu, SH. Ketua Komisi I DPRD kabupaten Nias kepada Wartawan.
Yosafati mengatakan bahwa Pihaknya tetap mendesak Bupati Nias Sokhiatulo Laoli agar taat pada Aturan Undang-Undan No. 5 Tahun 2014, Pasal 117 ayat 1 dan 2 tentang penempatan Jabatan Eselon II Pimpinan Tinggi di jajaran Pemerintahan Kabupaten Nias.
” Kami tetap mendesak Bupati Nias patuh pada aturan yang berlaku.Bagaimana pemerintahan di Kabupaten Nias ini bisa diselenggarakan dengan benar bila penempatan pejabat publik tidak sesuai pada aturan,ucapnya,,
Tambahnya mengatakan,,Kami menyampaikan hal ini agar penyelenggaraan pemerintahan ini tidak menjadi celah hukum kepada para pejabat sehubungan dengan keabsahan kewenangan mereka. Bagi kami, segala kewenangan yang mereka lakukan kami meragukan keabsahannya,Tuturnya.
Lebih lanjut Yosafati menjelaskan bahwa penempatan Pejabat tinggi Eselon II di Jajaran Pemerintahan Kabupaten Nias yang melebihi dari lima tahun yakni:
(1). F. Yanus Larosa, Sekda Kabupaten Nias, menjabat sejak 10/6/2015; (2). F. Laoli, Kadis Pertanian Kabupaten Niss, menjabat sejak 18/2/2015; (3). Marthin Luther Harefa, Kadis Kesehatan Kabupaten Nias, menjabat sejak 10/4/2014; (4). Tonazaro Halawa, Sekretaris DPRD Kabupaten Nias, menjabat sejak 10/7/2014; (5). Elizaro Waruwu, Kepala BPBD Kabupaten Nias,menjabat sejak 4/2/2014; dan (6). A. Mendrofa, Kadis Kelautan dan Kemaritiman Kabupaten Nias, menjabat sejak 18/2/2015, pungkasnya.
Ketika di konfirmasi hal ini Kepada Bupati Nias Sokhiatulo Laoli melalui Wathsapnya tentang penempatan Eselon II di Jajaran di Kabupaten Nias yang melanggar UU no. 5 Tahun 2014.pasal 117 ayat 1 dan 2 sampai turunnya berita ini, tidak ada jawabannya. (Tim/ Arozatulo)