Suara Indonesia News – Nias. Penggunaan anggaran Dana penanganan Covid-19 (Corona Virus) di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara,menjadi buah bibir Masyarakat sebab diduga sangat diragukan tidak diketahui penggunaannya.
Hal ini diungkapkan Oleh Ketua Komisi I DPRD kabupaten Nias Yosafati Waruwu, S.H. kepada Suara Indonesia News.
Dalam penjelasannnya Yosafati mengatakan bahwa Pihaknya Sangat disayangkan karena sampai hari ini belum terbentuknya Pansus Covid_19 Oleh DPRD Kabupaten Nias untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan Anggaran tersebut di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Nias, hingga kini kami belum menerima penjelasan penggunaan anggaran 12 miliar itu, ucapnya. (30/07-20)
Tambahnya Yosafati mengatakan banwa Pelaksanaan dan penggunaan anggaran tersebut yakni: 1) Bidang kesehatan (Dinas Kesehatan Kabupaten Nias dan RSUD Gunungsitoli),2) Bidang sosial (Dinas Sosial Kabupaten Nias) dan bidang ekonomi. 3) (Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nias, 4)Dinas Pertanian Kabupaten Nias. 5) Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nias, 6) Dinas Kelautan dan Kemaritiman Kabupaten Nias.
Lebih lanjut Yosafati menjelaskan bahwa Pihaknya selama beberapa kali rapat paripurna, kami mendesak agar DPRD membentuk Pansus Covid-19, di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Nias, tetapi kami harus berbesar hati karena pimpinan DPRD Kabupaten Nias menyambut dingin desakan itu. Padahal, usulan pembentukan Pansus Covid-19 ini sudah ada dasarnya yakni adanya RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang diselenggarakan oleh Komisi I pada tanggal 29 Mei 2020. Lalu, dan anggaran Covid-19 tersebut tidak didahului dengan pembicaraan di DPRD karena sifatnya mendesak, pertanggungjawaban belakangan. Maka dari itu, pansuslah lebih tepat untuk mengawasi program pencegahan Covid-19, penanggulangan dampak Covid-19 dan penggunaan anggarannya, hingga kini kami belum tahu anggaran itu sudah digunakan untuk apa saja, tuturnya.
Ditempat yang berbeda Salah Seorang Masyarakat Kabupaten Nias yang tidak mau disebut Namanya di Media ini, Meminta kepada Tim KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta agar menelusuri penggunaan Anggaran Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Nias,harapnya.
Ketika Hal ini di Konfirmasi Kepada Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, melalui Wathsap selulernya Sekaligus Sebagai Ketua Tim Gugus penanganan Covid-19 di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Nias, Bupati Nias memasang jurus diam seribu bahasa, sampai turunnya berita ini tidak ada jawabannya Bupati. (Aro Ndraha)