Pilwu Desa Werulor Terindikasi Gagal

Pilwu Desa Werulor Terindikasi Gagal

1,854 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Salah satu desa yang ikut dalam Pemilihan kuwu serentak kabupaten Cirebon tahun 2019 yang diadakan tanggal 27 Oktober, Desa Werulor Kecamatan Weru yang diikuti lima kontestan ternyata masih dalam gugatan salah satu kontestan atas adanya dugaan ijazah palsu yang diberikan HB kontestan nomer urut 2 pada panitia sebelas.

Hal itu diungkapkan Rifqi Shodiq salah satu kontestan Pilwu lalu dengan nomer urut 1, sejak HB menyerahkan berkas kelengkapan administrasi pada panitia sebelas, Rifqy Shodiq yang lebih dikenal dengan sebutan Ade berusaha mencari bukti ketidakabsahan ijazah yang diserahkan HB ke sekolah terakhirnya di Madrasah Tsanawiyah As Syafiiyah di Jatiwaringin Pondok Gede Bekasi. Dan pada Mista Suhanda Kepala MTs Negeri Bekasi saat ijazah HB ditandatanganinya di tahun 1988.

Surat Pernyataan Hasil Pemungutan Suara Pemilhan Kuwu tertanggal 27 Oktober 2019 yang tidak ditandatangani oleh 2 kontestan dan Ketua Panitia Sebelas.

Ternyata ada perbedaan tandatangan atas ijazah MTs Negeri Bekasi yang diserahkan HB. Seharusnya Panitia Sebelas usai mengetahui adanya ijazah palsu tersebut membatalkan dan mencoret nama HB dalam kontestasi Pilwu lalu,ucap Rifqi. (11/08-20)

Juga dalam Surat Pernyataan  pelaksanaan Pilwu tertanggal 27 Oktober 2019, terlihat ada 2 kontestan yang tidak menandatangani BA tersebut, nomer urut 1 Rifqi Shodiq dengan nomer urut 3 Lukman Hakim, juga A. Jazuli Bc. Ak. Ketua panitia sebelas tidak menandatangani, jelas bukan faktor kekhilafan untuk tidak bertanda tangan pasalnya hal itu terlihat dalam lampiran Laporan Hasil Pemilihan Kuwu Serentak tahun 2019 Desa Werulor Kecamatan Weru yang disusun panitia sebelas untuk diberikan pada Pemkab melalui Dinas PMD, ungkap Rifqi menutup perbincangan. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY