Suara Indonesia News – Cirebon. Petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Kamis (17/9/2020).
Kali ini operasi yustisi di laksanakan di Nyi gede cangkring depan kantor Polsek Plered desa kaliwulu kecamatan Plered kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, sanksi tersebut diberikan untuk memberi efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Padahal, protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Pemberian sanksi ini sesuai Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Mudah-mudahan ada efek jera sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” kata Syahduddi.
Ia mengakui jumlah warga yang terjaring operasi yustisi tersebut masih cukup banyak. Karenanya, pihaknya mengingatkan agar warga Kabupaten Cirebon selalu memakai masker saat keluar rumah.
Terlebih penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon juga cukup mengkhawatirkan, sehingga harus diwaspadai oleh semua pihak. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga semata-mata dilakukan untuk melindungi diri dan keluarga agar tidak terpapar Covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” ujar Syahduddi.
AKP H Komar SH Kapolsek Plered Polresta Cirebon pun Mengakui bahwa masih banyak masyarakat di wilkumnya masih kurang kesadaran nya dalam pentingnya menggunakan masker dalam kegiatan keseharian beraktifitas di luar rumah. Padahal itu demi keselamatan dan kesehatan nya mereka sendiri, dan keluarga. Namun kami tidak akan menyerah begitu saja kami bersama muspika kecamatan Plered akan gencar dalam mensosialisasikan gerakan penting nya menggunakan masker dan kesehatan dan keselamatan dalam keseharian kegiatan di luar rumah.
Camat Plered Hardomo AP.MM sependapat dengan Kapolsek Plered kami Muspika kecamatan Plered kami tidak henti hentinya dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi penting nya menjaga kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan aktivitas di luar rumah dan dalam bersosialisasi.
kapten infanteri Akya danramil weru juga sependapat dengan pernyataan Kapolsek Plered, kami hari ini kegiatan masih sebatas sosialisasi dan penindakan ringan dan pembagian masker yang belum memiliki nya. Namun jika kemudian hari kami masih menemukan kembali masyarakat Plered khusus nya tidak menggunakan masker maka bakal ada sangsi admistrasi dan sosial yang cukup berat. Ungkapnya kepada wartawan yang meliput. (Sendi)