Suara Indonesia News – Seram Bagian Barat, Maluku. Aliansi Hena Puan Desa Buano Utara Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat meminta Bupati SBB Moh Yasin Payapo untuk segera nonaktifkan kepala desa Buano Utara Abdul Kalam Hitimala.
“Bupati SBB segera nonaktifkan kepala desa Buano Utara beserta stafnya untuk sementara,guna selamatkan ADD dan DD desa Buano Utara” Ungkap Alinasi Pemuda Henapuan Amas Hitimala kepada Suaraindonesianews,Com lewat telpon selulurnya, Selasa 22/9/2020
Dikatakannya, dengan nonaktifkan kepala desa Buano Utara dan stafnya sementara untuk selamatkan keuangan negara, apalagi pemerintahan saat ini punya temuan indikasi penyelewengan keuangan daerah dari tahun 2015- 2017, untuk 2017 ada temuan yang merugikan negara sebesar Rp 376,540,746,95 yang sudah stor sebanyak Rp 80,222,422, tersisa Rp,296,318,746,95
Seharusnya dinonaktifkan, agar mereka fokus untuk kembalikan uang negara itu, sesuai dengan mekanisme yang disampaikan kepala Inspektorat, jika tidak di nonaktifkan maka kecurigaan kami, mereka dapat gunakan anggaran dari tahun – tahun berikutnya untuk menutupi yang sudah menjadi temuan di tahun – tahun lalu.
Ini yang seharusnya menjadi perhatian Bupati SBB Moh Yasin Payapo, agar tidak lagi ada kerugian negara berikutnya, apalagi ADD dan DD desa Buano Utara milayaran rupiah yang diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat desa setempat” Kata Hitimala.
Harus dinonaktifkan,Untuk tahun 2015- 2017 belum dikembalikan secara keseluruhan,gimana dengan temuan 2018-2019 milayaran rupiah itu, dari mana pemerintahan Buano Utara dapatkan uang untuk kembalikan indikasi penyelewengan kerugian negara tersebut.
Jika tidak ada tindakan nonaktifkan sementara maka sama halnya Bupati SBB terus mendorong pemerintah Buano Utara untuk terus menguras ADD dan DD tersebut sehingga lahirnya temuan – temuan yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan bahkan milyaran rupiah tanpa ada bukti pertanggungjawaban.
Untuk itu, kami Aliansi Pemuda Henapuan berharap Bupati SBB Moh Yasin Payapo mengnonaktifkan kepala desa Buano Utara dan stafnya untuk sementara agar tidak lagi terjadi indikasi penyelewengan keuangan negara kesekian kalinya. Dan berikan waktu kepada pemerintah desa Buano Utara untuk kembalikan kerugian keuangan negara tersebut sesuai dengan mekanisme yang sudah disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat.” Harapnya. (Srl)