Mentan : Tanam Jagung dan Siapkan Food Estate di Sumba Tengah, NTT

Mentan : Tanam Jagung dan Siapkan Food Estate di Sumba Tengah, NTT

233 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Sumba Tengah. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melakukan penanaman jagung, sekaligus meresmikan Food Estate di Desa Umbul Pabal Kecamatan Umbu Rato Nggai Barat, Sumba Tengah (Selasa,22/9/2020).

Tanam jagung ini dihadiri juga Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Sodan, Bupati Sumba Tengah Paulus SK Limu serta jajaran Eselon I Kementerian Pertanian.

Mentan SYL mengatakan kedatangannya di Sumba Tengah, selain untuk tanam jagung, ia juga ingin memastikan produksi jagung cukup sesuai kebutuhan bulanan.

Menurutnya, harus ada peningkatan luas tanam dan produktivitas sebagai upaya bersama untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, mengurangi impor dan meningkatkan volume ekspor. Saat ini, beberapa sentra penghasil jagung sudah mencapai target produktivitas sekitar 8-9 ton/ha, walaupun rata-rata produktivitas jagung lokal saat ini masih sekitar 6,4 ton/ha.

“Untuk itu, kami (Kementan) memberikan bantuan sarana produksi, alat pra panen dan pasca panen, serta mendorong para petani untuk menggunakan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR), pengembangan pertanian berbasis korporasi dan klaster”, ungkap SYL.

Menurut Mentan, peran penting komoditas jagung diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produksi dan pendapatan petani.

“Alhamdulillah, kinerja ekspor pertanian kita periode Agustus 2020 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni sebesar 8,6 persen atau naik menjadi Rp 36,5 Triliun, dibanding periode yang sama pada tahun 2019 yang hanya Rp 32,6 Triliun. Ini adalah hasil kerja keras kita semua,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mentan SYL menjelaskan bahwa dengan pemasaran yang baik, di luar maupun di dalam negeri khususnya penyediaan bahan baku jagung untuk industri pengolahan, diharapkan akan memberikan nilai yang sangat besar bagi kesejahteraan petani.

“Bukan hanya nilai ekspor, Nilai Tukar Petani (NTP) periode Agustus 2020 juga naik sebesar 100,65 atau meningkat 0,56 persen dibanding bulan Juli 2020 yang hanya 100,09,” kata SYL.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menambahkan,  menindaklanjuti kebijakan Mentan SYL dalam menggenjot produksi jagung nasional dan pengembangan food estate, Kementan telah mengimplementasikan Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Korporasi (Propaktani).

Korporasi petani diperkuat melalui pola kemitraan dengan berbagai pihak yakni Bank untuk memperoleh fasilitas KUR, asuransi, unit pengelola jasa alat mesin pertanian atau mekanisasi, penyedia benih, pupuk, pestisida, Kostraling (Komando Strategi Penggilingan), industri olahan, pedagang, eksportir dan lainnya dalam ikatan bisnis yang saling menguntungkan.

“Di NTT khususnya Kabupaten Sumba Tengah ini kami akan menggenjot produksi jagung dan tanaman pangan lainnya, hingga kesejahteraan masyarakat dengan pengembangan pertanian berbasis korporasi,” jelas Suwandi.

Propaktani terintegrasi on farm dan hilir sampai industri turunan hingga pemasaran. Semua pihak bersinergi membangkitkan pertanian NTT yang lebih maju, mandiri dan modern.

“ke depan, jagung dari NTT dapatDr memasok dalam negeri dan bahkan ekspor. Dengan demikian, melalui program korporasi petani jagung ini kesejahteraan masyarakat terus kita tingkatkan,” pinta Suwandi.

Bupati Sumba Tengah Paulus SK Limu pada kesempatan itu menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat Sumba Tengah menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian dan peternakan .

“Salah satu pilihan cara yang paling rasional untuk meningkatkan pendapatan masyarakat adalah dengan secara serius mengembangkan berbagai potensi pertanian, peternakan dan perkebunan,” ungkap Bupati Paul.

Atas potensi dan kondisi topografis yang dimiliki Sumba Tengah, Bupati Paul optimis, gerakkan tanam jagung dan pengembangan Food Estate dapat berjalan dengan baik.

“Pada akhirnya kami berharap, program ini akan berimplikasi pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Sumba Tengah,” pungkasnya.

Rilis Kementan  tanggal 22 September 2020 nomor : 1306/R-Kementan/09/20. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY