Suara Indonesia News – Gresik. Pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 Pukul 09.45 s/d 11.00 Wib bertempat di Aula Parama Satwika 98 di Mako Polres Gresik jl. Basuki Rahmat no. 22, Kel. Bedilan, Kec. Gresik, Kab. Gresik telah di laksanakan Silaturrahim Kapolres Gresik bersama Kodim 0817, Disnaker, Apindo dan Sekber SP/SB Kab. Gresik dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di Wilayah Kab. Gresik, yang dipimpin oleh AKBP. ARIEF FITRIANTO, S.H.,S.I.K.,M.M. (Kapolres Gresik).
Hadir Dalam Kegiatan diantaranya AKBP. ARIEF FITRIANTO, S.H.,S.I.K.,M.M. (Kapolres Gresik), Dra. NINIK ASRUKIN, MM ( Kadisnaker Kab. Gresik ), Sdr. TRI ANDHI (Ketua Apindo Kab. Gresik) beserta anggota, SEKBER DPC SP / SB Kab. Gresik, AKP MUHAMMAD SYUHADA, SE., SIK (Kasat Intelkam), AKP BAYU FEBRIANTO PRAYOGA, SH., SIK., MIK (Kasat Reskrim).
Kapolres Gresik AKBP. ARIEF FITRIANTO, S.H.,S.I.K.,M.M. pda sambutannya menyampaikan Ucapan terima kasih atas kehadiran dari teman teman serikat dalam acara pada hari ini dan Ucapan terima kasih juga karena di Kab. Gresik tidak jadi melakukan aksi mogok kerja melainkan aksi unjuk rasa, ujarnya.
Di Kab. Gresik adalan kawasan industri yang berada di Jawa Timur dan yang menopang perekonomian di Negara Indonesia, Situasi pandemi covid 19 di Kab. Gresik masib berada di zona oranye dan setiap hari ada penambahan kurleb 20 orang yg positif Covud 19.
Kapolres juga Menyampaiakan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan aksi Unjuk rasa. Berkaitan dengan RUU Omnibus law, agar menemukan solusi / titik temu agar permasalahan ini segera selesai, ungkapnya.
Selanjutnya, Dra. NINIK ASRUKIN, MM ( Kadisnaker Kab. Gresik ) menyampaikan bahwa Terkait rencana aksi dari teman teman Sekber SP / SB Gresik, harapan kami di Kab. Gresik agar kondusifitas tetap di jaga dan di Kab. Gresik Masih terus ada penambahan untuk kasus covid 19, jadi harapan kami agar teman teman serikat tetap menjaga Protokol kesehatan, katanya.
“Semoga pertemuan pada hari ini ada hasil atau kesepakatan untuk menjaga kondusifitas di Kab. Gresik. Asprirasi dari teman2 serikat terkait omnibus law juga sudah di sampaikan oleh Bupati Gresik ke pemerintah pusat. Dan Semoga teman teman serikat mendapat solusi yang terbaik sehingga penyebaran Covid 19 di kab. Gresik juga segera berakhir”, tandasnya.
Sedangkan, Sdr. ALI MUCHSIN ( Ketua DPC SP LEM SPSI Gresik ) menjelaskan bahwa Untuk kegiatan yang dilakukan pada tanggal 6 s/d 8 Oktober 2020 bahwa kami hanya melaksanakan instruksi dari pusat serta Mempertanyakan kenapa pemerintah mengesahkan omnibus law di tengah pandemi Covid 19, ungkapnya.
“Sesuai intruksi sebetulnya kita akan melaksanakan aksi unjuk rasa, tetapi kita ganti dengan aksi unjuk rasa di Kab. Gresik. Apabila RUU Omnibus law ini disahkan maka ini menjadi penjajahan gaya baru terhadap para pekerja di Indonesia”, imbuhnya.
Untuk di Kab. Gresik sebetulnya teman teman serikat tidak ingin melakukan aksi unjuk rasa menjelang Pilkada, tetapi RUU Omnibus law ini lebih berbahaya dari Covid 19. Dengan ini harapan kami Bapak Kapolres Gresik dapat menyampaikan kepada pimpinan Kapolri untuk menghentikan pengesahan RUU Omnibus law, pungkas ALI MUCHSIN.
Masih ditempat yang sama, TRI ANDHI SUPRIHARTONO ( Ketua APINDO Gresik ) menyampaikan bahwa saat ini Resesi ekonomi sudah di ambang pintu Negara Indonesia, maka tandanya ekonomi kita sedang bermasalah. Serangkaian inovasi dari pemerintah sudah dilakukan, seperti bantuan bagi para pekerja guna tetap menjaga perekonomian di Negara Indonesia. Dan Ketika kita dihadapkan oleh cluster ketenagakerjaan, tetapi mengapa teman teman serikat harus menutup perusahaan hingga menghentikan produksi, ucapnya.
“Apakah RUU Omnibus law yang akan disahkan, sudah di cermati kembali atau di pahami kembali oleh teman teman serikat. Jangan sampai karena aksi dari teman teman serikat, kita kena imbasnya, yang menyebabkan bertambahnya penyebaran kasus covid di Kab. Gresik”, jelasnya.
Sdr. SUBARI ( Ketua DPC KAHUT SPSI Gresik ) menuturkan, Terkait instruksi dari pusat, bahwa itu kewajiban kami untuk melaksanakan dan Dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa pada tanggal 6 Oktober 2020 yang ingin kami temui adalah Bupati Gresik dan Ketua DPRD Kab. Gresik, ujarnya.
Perwakilan DPC KEP KSPI Gresik menuturkan Bahwa RUU Omnibus law ini di tolak berbagai kalangan masyarakat bukan hanya dari pekerja. Jika ini tetap di paksakan maka buruh akan bersatu untuk menggagalkan RUU Omnibus law. Untuk Kasus Covid 19 bisa menghentikan kegaiatan dari segala lini, tetapi tidak bisa menghentikan para buruh untuk memperjuangkan nasib buruh untuk memberikan nafkah kepada keluarga.
Penyampaian dari Sdr. SUGITO ( Ketua DPC LOMENIK Gresik ) yang intinya, sebetulnya ini bukan hanya menyampaikan aspirasi dari pekerja saja, tetapi sebetulnya dari seluruh instansi maupun elemen di Kab. Gresik bersama sama sapakat untuk menolak RUU Omnibus law.
Selanjutnya, Penyampaian dari Sdr. PANJANG APIN SIRAIT ( Ketua DPC FSP KEP KSPI Gresik ) yang intinya bahwa Gerakan nasional pada tanggal 6 – 8 Oktober 2020 untuk menentukan nasib buruh karena tinggal menghitung hari untuk pengesahan RUU Omnibus Law.
“ Kita tidak tahu Omnibus law ini untuk kepentingan siapa, apakah untuk rakyat atau kepentingan pengusaha. Apapun bagi saya apabila hak kita sudah di rampas, maka wajib melawan. Serta Pelaksanaan aksi unjuk rasa ini tidak hanya di Kab. Gresik, karena ini gerakan nasional maka akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Kita tidak ada permasalahan dengan teman teman aparat keamanan, tetapi kita hanya memperjuangkan hak hak kami yang di rampas oleh Pemerintah”, ungkap PANJANG APIN SIRAIT.
“Dalam kegiatan ini seluruh PUK di Jatim yang tergabung dalam DPC KEP KSPI akan mengirimkan surat pemberitahuan untuk melakukan pergerakan aksi di depan perusahaan masing masing”, tandasnya.
Setelah menengar beberapa penyampaian, AKBP. ARIEF FITRIANTO, S.H.,S.I.K.,M.M. (Kapolres Gresik) menyampaikan tanggapannya diantaranya :
Dalam pelaksanaan ini kita akan tentukan teknis pengamanan terkait pengerahan massa dalam aksi unjuk rasa.Dalam kegiatan aksi unjuk rasa ini juga siapa yang akan di temui, sehingga pelaksanaan cukup sebentar kemudia dilakukan pertemuan.
Apabila ada pertemuan cukup perwakilan saja untuk menyampaikan aspirasinya.Dari Polres Gresik akan tetap melaporkan hasil dalam pertemuan ini kepada pimpinan.Agar dalam kegiatan aksi unjuk rasa tetap melaksanakan protokol kesehatan serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum.Tetap jaga kondusifitas di Wil. Kab. Gresik serta tetap mengutamakan Protokol kesehatan dalam kegiatan aksi unjuk rasa.
Kapolres juga menambahkan bahwa pelaksanaan Silaturrahim Kapolres Gresik bersama Kodim 0817, Disnaker, Apindo dan Sekber SP/SB Kab. Gresik dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di Wilayah Kab. Gresik terkait rencana aksi unjuk rasa berlangsung dengan aman dan lancar, pungkasnya. (Hari Riswanto)