Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Tarik ulur rekomendasi wabup sudah dimulai usai H. Imron dilantik menjadi Bupati di tahun 2019 lalu, dimana bursa bakal cawabup dimeriahkan oleh bakal calon wakil bupati yang tidak mendapat rekomendasi ikut pilkada lalu bahkan nama baru pun muncul seperti Azis yang masih kerabat dekat Alm. Taufik Kiemas suami Megawati Ketua Umum DPP PDIP, bahkan sempat juga memunculkan nama Nurasik mantan wabup era Dedi Supardi tapi langsung tenggelam.
Di awal tahun 2020 hingga Mei santer juga nama Sutrija Pejabat salah satu Kementrian dalam rumor rekomendasi, rumor terhenti saat kubu Ayu melakukan Psywar di seputar bulan juli, rekomendasi sudah didapat dengan Cunadi nama baru tanpa pernah masuk bursa tapi ikut digandeng dengan rekom Wahyu Ciptaningsih yang lebih akrab disapa Ayu istri mantan bupati SP yang terkena OTT KPK, tanpa memperlihatkan surat rekom tersebut pada khalayak hingga hari pertama pendaftaran Balon wabup di gedung DPRD (Selasa, 20/10/2020) walaupun sudah pernah diumumkan oleh H. Imron, MAg., Ketua DPC PDIP di srkretariat DPC seminggu sebelumnya, dan terjawab saat melakukan pendaftaran bareng rivalnya di gedung DPRD diantar oleh H. Imron, MAg, selaku Ketua DPC PDIP (Rabu, 21/10/2020).
Ternyata kuatnya kubu ayu dalam lobi politik di tingkat DPD hingga DPP dapat meyakinkan Megawati untuk menjatuhkan rekom pada Ayu yang sempat ditolak oleh sebagian PAC PDIP karena istri dari SP mantan bupati yang terkena OTT. kuat dan gigih dalam melobi turunnya rekomendasi kubu ayu patut diacungi jempol pasalnya tidak hanya rekomendasi saja tapi untuk pendamping dalam pemilihan pun ditentukan kubu Ayu hingga menutup peluang kandidat lain untuk ikut bursa pemilihan di tingkat DPRD.
Dalam acara musancab serentak bulan september lalu, Ono Surono Ketua DPD PDIP Propinsi Jawa Barat yang juga anggota DPR RI menegaskan “Ketua PAC dan kader yang tidak mengindahkan rekomendasi DPP akan dipecat.” Hal itu disampaikan saat ditanya mengenai sikap sebagian PAC yang menolak rekomendasi untuk Ayu.
Pemilihan Cunadi sebagai pendamping yang notabene loyalis SP sejak pertama ikut berkompetisi Pilkada melalui jalur independen, layaknya politik Kuwu petahana saat akan maju dalam pemilihan kuwu dengan rival istrinya hanya untuk memenuhi syarat demokrasi. Cunadi sebagai loyalis tidak memiliki beban untuk menang dalam pemilihan wabup di tingkat dewan tapi bisa menjadi bumerang bagi Ayu saat pemilihan yang akan dilaksanakan di awal desember ini.
Salah menghitung peta politik yang ada di gedung DPRD, maka peluang Ayu akan sirna dan Cunadi yang akan ketiban pulung menjadi orang nomer 2 di kabupaten Cirebon. Peta politik yang mesti diperhitungkan bukan soal perolehan suara 50% + 1 saja, tapi peta politik pilkada 2023 yang akan datang. Terpilihnya Ayu sebagai wakil Bupati diindikasikan tercium aroma kuat akan menggeser posisi H. Imron, MAg., dari kursi jabatan Bupati dan pastinya akan melenggang dalam pilkada 2023 mendatang dengan bekal dan amunisi yang kuat untuk bisa mendapat kursi E 1 lagi dalam pilkada mendatang.
Tidak boleh dilupakan, rumor beredar santer, KPK giat memantau perkembangan kinerja di wilayah Pemerintah Kabupaten Cirebon kelanjutan dari OTTnya SP mantan bupati sehingga bisa menjadi kendala bagi Ayu untuk meyakinkan anggota DPRD dari fraksi lain untuk bisa memilihnya sementara fraksi PDIP hanya berjumlah 9 anggota saja dari keseluruhan 50 anggota DPRD.
Akankan Ayu bisa menggusur H. Imron untuk menjadi E 1 atau tergeser oleh loyalis suaminya untuk kursi E2, kita lihat saat Pemilihan dalam sidang paripurna di awal desember mendatang. (Hatta)