Kapolres Bengkalis Patahkan Aksi Pengedar Shabu Asal Malaysia

Kapolres Bengkalis Patahkan Aksi Pengedar Shabu Asal Malaysia

269 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bengkalis. Kapolres Bengkalis berhasil patahkan aksi tiga orang  pengedar shabu 19 kg asal malaysia pada Rabu 28 Oktober 2020 lalu. Sekira pukul 20:30 Wib.

Tiga orang tersangka masing-masing RR alias Dedek (24) Tahun, warga Jalan Pramuka Desa Air putih bekerja sebagai Honorer Dinas Pariwisata.

Kemudian RVR alias Vido (20) Tahun, warga Jalan Bengkalis Gg. Cikmas Ayu Kel. Rimba Sekampung bekerja sebagai sopir trafel.

Selanjutnya MRF alias Nando (20) Tahun, seorang mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi yang ada di Bengkalis, warga Jalan Gatot Subroto Gg. Sahabat Kel. Rimba Sekampung.

Ketiga tersangka sama-sama berasal dari Kabupaten Bengkalis. Diamankan ditiga tempat dan waktu yang berbeda.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Kapolsek Bantan AKP Zulmar, Kapolsek Bengkalis AKP Syeh Sarip Hidayatullah, dan KBO Narkoba Iptu Tony Armando dalam konferensi pers mengatakan, bahwa sabu 19 Kg ditemukan di rumah yang disita tersebut hasil penangkapan dari oknum mahasiswa MRF dan sopir travel RVR.

“Sabu 19 Kg ditemukan di rumah Nando Jalan Gatot Soebroto tersimpan dalam dua tas. Pelaku mengaku sabu itu miliknya diterima dari tersangka RVR alias Vido, “ungkap Kapolres, Senin (02/11/20).

Dijelaskan, guna mengelabui petugas, awalnya pelaku membuang satu bungkus sabu berisi 550 gram di dinding stadion Bengkalis, dan melapor Polres. Namum upaya tersebut gagal.

Dalam bisnis barang haram ini setiap 1 Kg mendapatkan upah Rp10 Juta. Dari ketiga tersangka ini diancam hukuman mati.sebutnya. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY