Suara Indonesia News – Duri. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang beroperasi di Jalan Rangau Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis kembali menuai protes dari masyarakat.
Betapa tidak, peristiwa jebolnya kolam limbah cair milik PT. SIPP pada (3/10/20) lalu, hingga saat sekarang masih menyisakan derita bagi warga sekitar aliran sungai Pudu tersebut.
Bahkan hal ini sudah menimbulkan keresahan bagi masyatakat sekitar pabrik terutama warga di Desa Buluh Manis dan Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan yang sehari-hari memanfaatkan air sungai Pudu.
Menurut Masriyanto Ketua BPD Desa Buluh Manis, kejadian jebolnya kolam limbah cair PT. SIPP pada (3/10/20) lalu merupakan kejadian yang kedua.
“Kejadian pertama dan kedua ini pihak perusahaan terkesan acuh terhadap lingkungan.Seakan tidak peduli dengan dampak pencemaran limbah di sungai Pudu sampai ke jembatan 1” kesal Masriyanto kepada awak media. (23/11/2020)
Dijelaskan Masriyanto, sewaktu jebolnya kolam pada (3/10/20) lalu menimbulkan dampak yang begitu nyata terhadap kondisi air sungai Pudu .Hingga menimbulkan ribuan ekor ikan berbagai jenis mati.
“Hari itu ada ribuan ekor ikan baung besar dan kecil dan jenis ikan lainnya yang mati terdampar, ini tentunya menimbulkan kerugian besar bagi warga yang penghidupannya mencari ikan di sungai tersebut. Namun yang anehnya perusahaan tersebut terlihat santai saja dan aktivitas pabrik berjalan terus tanpa kendala.Hal ini membuktikan tidak ada pihak yang memberi sanksi atas keteledoran itu, “, terang Ketua BPD Desa Buluh Manis ini
Ditambahkannya bahwa saat kejadian jebolnya 4 kolam limbah tersebut dia bersama warga lainnya langsung turun ke TKP.
” Waktu itu ada pihak perusahaan berjanji akan bertemu dengan warga sekitar.Namun hingga saat ini janji tersebut belum terwujud. Ini bukti jika pihak PMKS SIPP acuh dengan lingkungan dan juga dengan masyarakat lingkungan” imbuhnya.
Pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena merupakan kelalaian dalam menangani limbah yang berdampak terhadap lingkungan.Konon belum memiliki ijin resmi pengelolaan limbah.
Kehadiran perusahaan tersebut ternyata tidak memberikan nilai tambah bagi warga sekitar.
” Awalnya kita sangat menyambut baik kehadiran perusahaan di daerah kita.Namun yang terjadi apa.Jangankan program CSR nya kepedulian terhadap lingkungan dan temu ramah bersama masyarakat lingkungan juga tidak ada, yang dapat adalah dampak limbahnya,” kesalnya lagi.
Masih menurut Ketua BPD Desa Buluh Manis berharap agak pihak pemerintah melalui DLH berperan dalam hal ini.
” Jangan hanya ijin yang dikeluarkan.Akan tetapi tolong diarahkan perusahaan melaksanakan CSR dan memberikan sosialisasi terhadap masyarakat lingkungan serta berupaya melakukan pembersihan sungai dari pencemaran limbah.Jangan ditunggu amarah masyarakat untuk melakukan tindakan”, pungkasnya.
Editor : Musrialdi