Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Inspektur kabupaten Aceh Singkil Siapkan Ruang Klinik Konsultasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dana Desa (DD) di komplek Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil. Ruangan dipersiapkan agar memberikan pelayanan yang maksimal dan menampung laporan semua pihak,
“Saya minta kepada Inspektorat, agar memberikan pelayanan yang maksimal dan memberikan Ruang Konsultasi kepada semua pihak tandas Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, saat meresmikan Klinic Konsultasi Pengelolaan Dana Desa dan Dana Daerah. Selasa (29/12/2020) di Lingkungan Kantor Inspektorat Aceh Singkil.
Bupati Mengatakan penggunaan Dana Desa dan Dana Daerah di Intansi lain harus Transparan, ucapnya.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Aceh Singkil, M. Hilal menyampaikan, “Target kedepannya, tentu untuk teman-teman Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terutama Seluruh Kepala desa beserta perangkatnya juga masyarakat yang terkait dengan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dana Desa, ” katanya.
“Ruang Konsultasi Kami persiapkan dan silahkan kalau ada permasalahan, kita terbuka untuk memberikan servis, Inspektorat tugasnya melakukan Audit, dan apabila selesai melakukan Audit, hasilnya di serahkan kepada Bupati Aceh Singkil secara tertulis, paparnya.
“Untuk langkah tindaklanjutnya agar Kepala Desa dengan perangkatnya serta BUMDes yang tercantum namanya dalam LHP agar dilakukan pembinaan oleh Bupati,” tandas Hilal.
Kemudian sehubungan dengan minimnya komunikasi terhadap Insan Pers, Hilal mengatakan.”Kalau teman-teman media mau komfirmasi, ke saya atau Urban dipersilakan untuk di mediakan , itu bebas dan boleh mengambil print nya dari kami,” Pungkasnya. (Salomo)