Disdikbud Kabupaten Kuningan Siapkan Tim Ahli Cagar Budaya Bersertifikat

Disdikbud Kabupaten Kuningan Siapkan Tim Ahli Cagar Budaya Bersertifikat

512 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kuningan. Dalam Undang – undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No 11 Tahun 2010  tentang Cagara Budaya, dinas pendidikan dan kebuyaan kabupaten Kuningan tengah mempersiapkan tiem ahli cagar budaya (TACB) yang bersertifikat Nasional.

Hal tersebut diungkap Kabid Kebudayaan kab. kuningan H. Emup Muplihuddin,S.Pd., ketika dikonfirmasi diruang kerjanya senin 01 februari 2021.

Menurut Kabid, bahwa kebudayaan tidak terletak hanya pada tarian atau tradisi saja, tetapi juga nilai karakter luhur yang diwariskan turun-temurun hingga membentuk karakter bangsa, Pemajuan Kebudayaan lahir dalam rangka melindungi, memanfaatkan potensi SDM mapun SDA,  ujarnya.

Dalam UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 mengatakan, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”

Menurutnya Kabid, Kuningan memiliki potensi luar biasa dalam bidang kebudayaan seni mapun karakter masyarakat, untuk itu kami tengah mempersiapkan tiem ahli TACB, untuk segera bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing ahli. Terutama fungsi memelihara, mengembangkan dan memanfaatkan termasuk 141 cagar budaya yang dimiliki oleh kabupaten kuningan.

Menurut Kasi bidang Cagar Budaya dan Musium, Rusim Puadi, S.Pd,MM menambahkan, benda Cagar Budaya adalah benda alam atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau  sejarah bagiannya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia, ujarnya.

Dan terhadap Cagar Budaya itu sendiri kita harus tetap memperhatikan fungsi sosial dan kewajiban kitalah untuk melestarikannya, ujar kasi cagar budaya.

Disis lain Menurut Kasi bidang  sapras dan kelembagaan, Didin Rosidi,SE.MM, lebih mensinergitaskan terhadap dua aspek terhadap nilai – nilai mapun karakter masyarakat, jadi budaya tidak lagi bicara  tentang seni maupun tarian dan yang terpenting pedekatan nilai dan karakter itu sangat mempengarui nilai positif budaya di masyarakat sekarang. Contoh kecil dengan budaya menghargai pendapat orang lain misalnya, ujar kasi.

Selain itu menurut Didin, ada lima paktor yang dapat mempengaruhi budaya, diantaranya paktor Agama, Kesukuan, Geografis, Nasionalisme dan HAM. Untuk itu pembentukan nilai dan karakter sangat dibutuhkan di masyarakat dan sat ini, kita sedang bangun duah aspek tersebut dalam rangka pendekatan dengan masyarakat, dan diperlukan langkah strategis berupa upaya Pemajuan Kebudayaan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia, ujar Didin menyampaikan kepada media. (Sep/rie)

 

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY