Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Warga dari 5 Desa di Wilayah Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU, yang mengatas namakan diri sebagai Komando Barisan Rakyat (KOBRA) mendatangi Managemen PT. PHE .OK (Pertamina Hulu Energi) Air Serdang Peninjauan. (Selasa 09/02/2021)
Kedatangan warga yang tergabung dalam Komando Barisan Rakyat (KOBRA) ke PT. PHE .OK (Pertamina Hulu Energi) Air Serdang Peninjauan, sebagai ujud atas ketidak puasan warga terhadap manajemen PT PHE.OK Air Serdang Peninjauan yang diduga dalam merekrut tenaga kerja hanya menggunakan tenaga kerja luar daerah dan seakan mengabaikan penggunaan renaga kerja lokal. Sebagaimana diketahui, bahwa PT. PHE .OK (Pertamina Hulu Energi) Air Serdang Peninjauan ini berada di wilayah Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.
Puluhan Warga peserta aksi yang tergabung dalam Komando Barisan Rakyat (KOBRA) ini diterima oleh Mas Gawang Tugiran Humas PT. PHE OK di halaman PT PHE.OK Air Serdang Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Dalam kesempatan tersebut, Bawafi Selaku Koodinator aksi menyampaikan orasinya menuntut transparansi dari PT PHE. 0K ,terhadap perekrutan tenaga kerja lokal.
Bawafi meminta pihak PT PHE untuk terbuka dan transfaran serta lebih mengutamakan tenaga kerja lokal, yang selama dia melihat Perusahaan hulu minyak ini dalam segala hal lebih mengutamakan pekerja dari luar daerah.
“Kenyataannya masih banyak sekali warga sekitar lokasi Perusahaan minyak ini nganggur dan tidak bekerja sesuai yang diharapkan. Mereka hanya menjadi penonton di desanya sendiri” tegas Bawafi kordinator aksi
Sementara tanggapan dari pihak PT. PHE.OK yang diwakili oleh Mas Gawang Tugiran selaku humas PT. PHE OK di dampingi Camat Peninjauan Zahrudin, S.STP., Kapolsek Peninjauan AKP, Indra Willis, SH., Danamil Peninjauan, mengatakan jika mereka telah mematuhi semua aturan yang berlaku dan masalah perekrutan tenaga kerja itu sesuai kebutuhan perusahaan.
“Perusahaan ini dalam operasinya selalu menggunakan peraturan yang berlaku dan selama melakukan perekrutan tenaga kerja tidak ada rahasia atau yang kami tutup-tutupi, kami selalu terbuka dan transparan” tegas Mas Gawang selaku Humas PT. PHE.OK
Menanggapi penjelasan yang disampaikan oleh Petusahaan PT. PHE OK ini, Bawafi tidak menerima dan kurang puas karena penjelasan yang didampaikan tersebut hanya garis besarnya saja dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Ya yang kami minta adalah data real jumlah tenaga kerja lokal yang sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh pihak PT.PHE terkait rekrutmen tenaga kerja di wilayah kami ini” Pinta Wafex.
Bawafi juga meminta, disamping perekrutan tenaga kerja lokal ini segera di ujudkan, juga dia meminta agar pihak PT. PHE juga dapat mengambil kebijakan untuk membuka subkontraktor PT. PHE OK ini, dimana Sub kontraktor ini nanti dapat merekrut tenaga kerja lokal sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Kabupaten OKU khususnya di wilayah Kecamatan Peninjauan.
Sementara Firma A Rahman, Ketua KSPSI KabupatenI OKU ketika dihubungi media ini via handphonnya, terkait penggunaan tenaga kerja lokal, dia menjelaskan bahwa penggunaan tenaga kerja lokal sudah diatur dalam undang-undang No. 13 Tahun 2003 dan sudah diatur pula dalam Perda Kabupaten OKU Nomor 5 Tahun 2017 Bab V Pasal 7 Ayat 2 berbunyi bahwa dalam pengisian lowongan pekerjaan perusahaan wajib mempriorotaskan tenaga kerja lokal dan selanjutnya Bab VII Pasal 10 menjelaskan bahwa perusahaan harus memberdayakan tenaga lokal dari keseluruhan tenaga kerja yang dimiliki di tahun pertama 50% tenaga lokal dan di tahun selanjutnya 75%” jelas Firna Penggiat Pekerja/Buruh OKU.
Firma meminta kepada pihak Perusahaan agar dalam perekrutan pekerja lokal dapat mengacu ke Perda Kabupaten OKU Nomor 5 Tahun 2017 seraya meminta kepada kedua belah pihak dapat menahan diri dan mencari jalan keluar yang sebaik-baiknya dengan cara musyawarah dan mufakat.
Aksi ini berlangsung aman dan tertib dengan penjagaan ketat oleh aparat Polsek Peninjauan dan Koramil Peninjauan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Oky)