Kejari Gunungsitoli Lakukan Penahanan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan USB SLB di...

Kejari Gunungsitoli Lakukan Penahanan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan USB SLB di Kabupaten Nias Barat

597 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melakukan penahanan kepada tiga orang tersangka pada dugaann Kasus korupsi sebesar 2,081 Milyar pada pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru Sekolah Luar Biasa (USB SLB) TA.2016 di Desa Onowaembo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini di ungkapkan Oleh Kajari Gunungsitoli Futin Helena Laoli, SH, MH di dampingi oleh Kasi Pidsus Fatizaro Zai, SH, MH dan Kasi Intel Alexander Silaen, SH, MH bersama Tim penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli lainnya kepada sejumlah wartawan di Kantornya, Selasa ( 23/02/2021).

Futin Helena menjelaskan, bahwa berdasarkan pemerikssan saksi-saksi dan Tim Ahli pada dugaan Kasus Korupsi pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru Sekolah Luar Biasa di Wilayah Nias Barat tersebut, pihakmya melakukan penahanan kepada ketiga orang tersangka masing – masing bernisial ED sebagai ketua Komite/Wiraswasta, FD sebagai Sekertaris Komite/ Wiraswasta dan MD sebagai bendahara Komite/ASN, dan ketiga (3) Orang penahanan tersangka tersebut dititip ke RTP (Rumah Tahanan Polres Nias) selama 20 hari kedepan, terangnya.

Futin Helena Laoli juga menjelaskan, bahwa ketiga (3) tersangka tersebut telah mengajukan Prapid di pengadilan Negeri Gunungsitoli pada tgl 09 Februari 2021 beberapa hari kemarin, namun pihak Hakim Pra menolak Prapid ketiga (3) tersangka tersebut, jelasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru Sekolah Luar Biasa ( USB SLB ) di Desa Onowaembo, Kecamatan Onolimbu, Kabupaten Nias Barat, tersebut yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Dana Direktorat Pembinaan Khusus dan Layanan Khusus kementrian Pendidikan dengan pengerjaannya secara Swakelola anggaran Tahun 2016, dengan anggaran sebesar Rp .2.335.470.000., Ucapnya Futin saat penetapan tersangka pada beberapa bulan yang lalu.

Futin Laoli juga menjelaskan upaya – upaya selanjutnya yang ditempuhnya setelah melakukan penahanan kepada ketiga (3) orang tersangka, pihaknya akan melengkapi berkasnya serta melimpahkan tersangka kepada pengadilan Tipikor Medan Sumatera Utara untuk di sidangkan, dan tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru berdasarkan Hasil pengembangan selanjutnya, paparnya.

Di tempat yang berbeda Salah seorang Pemerhati Anti Korupsi di Wilayah Kota Gunungsitoli bernama Abiyudi Zai mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi hasil kinerja Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Alexander Silaen,SH.MH., yang telah berusaha keras mengusut Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru Sekolah Luar Biasa (USB SLB) di Kabupaten Nias Barat tersebut,

Keberhasilannya itu merupakan untuk memperbaiki citra dan Marwah Kejaksaan Negeri Gunungsitoli selama ini, dimana selama Kepemimpinan Futin Helenan Laoli bersama Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, satupun Laporan Kasus dugaan tindak pidana Korupsi belum terbongkar, Lalu bagaimana mempertanggung Jawabkan tugas yang sangat Mulia serta Kesejahteraan yang telah diberikan oleh Negara kepada Mereka, Ucap Abiyudi mengakhiri. (Arozatulo)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY