RSUD dr. M. Thomsen Nias Diputus Aliran Listrik, Pasien Mengeluh Sangat Terancam...

RSUD dr. M. Thomsen Nias Diputus Aliran Listrik, Pasien Mengeluh Sangat Terancam dan Tidak Nyaman

329 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Nias. Aliran Listrik di RSUD dr. M. Thomsen Nias, diputus oleh PLN selama beberapa hari ini karena menunggak pembayaran 2 bulan mulai dari Januari – Februari 2021.

Hal pemutusan aliran listrik di gedung RSUD dr. M. Thomsen Nias ini sangat berdampak pada aktivitas pelayanan pada perawatan kepada pasien, bahkan dapat mengancam nyawa pasien yang sedang mendapatkan perawatan di Gedung RSUD dr.Thomsen Nias itu.

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa orang keluarga Pasien Kepada Suara Indonesia News saat berkunjung di RSUD dr.Thomsen Nias, Provinsi Sumatera Utara, Minggu ( 28/02/2021).

Pemutusan Aliran Listrik itu di RSUD dr.Thomsen Nias itu, dibenarkan oleh Pihak RSUD saat mengedarkan pemberitahuan melalui pesan Whtatsapp tentang jadwal pemakaian arus listrik dari Mesin Genset milik RSUD dr. M. Thomsen Nias mulai pada Kamis 25 Februari 2021 akibat pemutusan kabel listrik PLN di gedung RSUD Thomsen itu, terangnya.

Menurut Ketua JPKP Kota Gunungsitoli, Sekaligus Tokoh Pemerhati PLN, Imansius Telaumbanua mengatakan, bahwa Seharusnya hal ini jangan sampai terjadi karna kedua instansi ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk memberi pelayanan bagi masyarakat.

Namun setiap instansi punya SOP dan aturan tersendiri yang harus dijalankan termasuk di PLN, pemutusan Aliran Listrik di RSUD dr.Thomsen Nias itu, PLN sudah mengingatkan penunggakan tersebut kepada Pihak RSUD dr.Thomsen pada sebulan yang lalu, namun Direktur RSUD Julianus Dawolo tidak mengindahkannya dan lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya, ucap Imansius melalui Wahtsapnya.

Pihak PLN menjalankan tugas dan aturan dimana setiap konsumen PLN wajib membayar rekening listrik tepat waktunya. Jika tidak memenuhi aturan tepat waktu pihak PLN tidak segan-segan memutuskan aliran listrik di tempat konsumen, terangnya.

Di tempat yang berbeda, salah seorang Tokoh di Wilayah Kabuparen Nias bernisial YZ, mengatakan, bahwa sangat disayangkan pihak RSUD dr. M. Thomsen Nias itu ketika tak bisa membayarkan tagihan rekening listrik selama dua bulan tersebut kepada PT. PLN (Persero) Area Nias,

Hal itu bisa mengakibatkan terancam nyawa pasien yang sedang berobat di RSUD dr.Thomsen tersebut, karena RSUD dr.M Thomsen adalah salah satu RSUD yang terbesar di wilayah Kepulauan Nias, ucap nya kepada wartawan media Suara Indonesia News ketika dimintai tanggapannya.

Sebagaimana di ketahui bahwa RSUD dr. M. Thomsen Nias itu di kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nias. Tentu hal itu memiliki anggaran untuk pembayaran rekening listrik setiap bulannya itu dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Nias, dan anggaran untuk pembayaran Rekening Listrik itu kepada PLN dikemanakan ,,? terangnya.

Menurut infirmasi yang dihimpun Awak Suara Indonesia News dilapangan, ketika dikonfirmasi hal tersebut kepada pihak PLN Area Nias membenarkan bahwa pemutusan kabel listrik PLN di RSUD dr. M. Thomsen Nias itu adalah akibat tunggakan pembayaran Rekening dua bulan sebesar kurang lebih Rp 250 Juta, jelasnya.

Ketika dikonfirmasi hal ini kepada Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias Jukianus Dawolo melalui Telepon Selulernya mengatakan, bahwa hal itu perlu dipertanyakan langsung kepada Kadinkes Kabupaten Nias, BPK PAD Kabupaten Nias, Kepada Sekda Kabupaten Nias, karena sejauh ini anggaran RSUD dr.M.Thomsen Nias sudah di gabungkan di Dinkes Kabupaten Nias, Ucap direktur.

Ditempat terpisah, ketika hal ini dimintai tanggapan Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, melalui seluler Wathsapnya pada pemutusan Aliran Listrik di RSUD dr. Thomsen Nias , Bupati Nias mengatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya memerintahakn OPD terkait untuk membayarkan tunggakan Rekening Listrik tersebut kepada PLN, sedangkan Bupati Nias Sokhiatulo Laloli tidak bisa memberikan Alasan kenapa tertunda pembayaran Rekening tersebut kepada PLN. (Aro Ndraha)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY