Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar kembli berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan, kali ini pelaku membobol sebuah Kantor Pemerintahan yaitu Kantor Kesbangpol yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman, Km 2, No 107, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Untung nya aksi pelaku tersebut terekam cctv yang ada di pasang pada Kantor tersebut, sehingga petugas dengan mudah untuk mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pria yang bernama Hendriko Tampati (34), Pengangguran, warga Jalan Husni Thamrin, Lingkungan III, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, di tangkap hari Rabu 03/3/2021, sekitar Pukul 09.30 Wib, di warung Nasi, Jalan Jend. Sudirman, Km 4,5. Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
“Tersangka di tangkap berdasarkan laporan dari Aulia Ikram Pulungan (34), warga Jalan Cempaka, Linkungan V, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Ke Polsek Datuk Bandar, sesuai LP / 15 / III / 2021 / SU / Res T.Balai/ SEK BANDAR tanggal 01 Maret 2021 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” Kata Humas. (Kamis 04/03-2021).
“Kejadiannya Senin 01/3/2021 sekitar Pukul 08.00 Wib, Aulia Ikram Pulungan (seorang Kepala Bidang) beserta rekan kerja lainya masuk ke ruangan nya lalu melihat barang-barang berupa Dua Set Komputer yang biasanya berada diatas meja ruangan kantor tersebut sudah tidak ada dan terlihat pada bagian ventilasi jendela ruangan belakang sudah dalam keadaan rusak,” Terangnya
“Pelapor (Kabid) beserta rekan kerja lainnya memeriksa hasil dari rekaman CCTV kantor tersebut, ternyata rekaman hari Sabtu 27/2/2021, sekitar Pukul 11.00 Wib, terlihat ada Dua orang laki-laki memasuki halaman Kantor tersebut dengan mengendarai becak barang bermotor,” Jelasnya
“Becak tersebut keluar dengan membawa karung goni dan kotak kardus diduga berisikan barang-barang yang dicuri dari dalam Kantor tersebut, akibat kejadian tersebut pihak Kantor Kesbangpol mengalami kerugian sebesar Rp.19.000.000,- kemudian datang ke Polsek Datuk Bandar melaporkan kejadian pencurian tersebut,” Beber Iptu AD. Panjaitan.
“Berdasarkan Laporan tersebut Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga, memerintahkan Personil Polsek Datuk Bandar untuk melakukan penyelidikan ungkap kasus tersebut, Personil Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra A. Karo-karo, langsung melakukan penyelidikan pelaku pencurian tersebut,” Tambah Humas.
“Berdasarkan dari hasil rekaman cctv milik Kantor tersebut, serta berkoordinasi dengan masyarakat sehingga Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar mengetahui pelaku pencurian tersebut. Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar melakukan penangkapan terhadap Tersangka didalam Warung Nasi di Jalan Jend. Sudirman, Km 4,5,” Sebutnya.
“Setelah diamankan dan di interogasi tersangka membenarkan, bahwa ianya yang telah melakukan pencurian didalam Kantor itu. pada Hari Sabtu 27/2/2021 sekitar Pukul 11.00 Wib. Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar membawa tersangka berikut barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses selanjutnya. Tersangka di jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e Sub 362 dari KUH.Pidana,” Lukas Iptu AD. Panjaitan.
Ini barang bukti yang diamankan Petugas dari tersangka yaitu Dua unit CPU komputer, Dua unit monitor LCD komputer merk Acer, dua unit keyboard komputer, satu unit Printer merek Epson L360, satu unit becak barang bermotor, sepotong kemeja lengan panjang warna hijau abu-abu, sepotong celana jeans pendek warna biru black dan Satu buah tas ransel warna hitam serta Sepasang sepatu Boot. (Taufik)