Upaya Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid- 19 Dinas PPAMD Kabupaten Samosir Tetap...

Upaya Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid- 19 Dinas PPAMD Kabupaten Samosir Tetap Berkoordinasi Dengan Desa

527 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Samosir. Kordinasi upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 pada tingkat desa tetap dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat, dan Desa (PPAMD). Kordinasi dilaksanakan dalam bentuk penguatan aspek pemerintahan desa untuk menjaga warganya dari infeksi Covid-19 demikian juga dampak pengiringnya.

Secara teknis, kepala Dinas PPAMD Rawaty Simbolon S.pd,MM Rabu 31 Maret 2021, menghimbau desa untuk mengoptimalkan fasilitas protokol kesehatan di desa masing-masing dan mengaktifkan Satgas Covid-19 Desa untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat.

Himbauan juga dilakukan untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Dijelaskannya Hal ini dimaksudkan agar prioritas penggunaan dana desa untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 dapat terwujud.

Di samping itu, Dinas PPAMD juga menekankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 agar desa melakukan penyesuaian-penyesuaian yang adaptif dan cepat untuk mencegah pandemi Covid-19 berdasarkan skala prioritas.

Dinas PPAMD berharap kordinasi demi kordinasi yang dilakukan dengan desa, desa dengan para pihak yang ada di desa, Puskesmas, dan kecamatan, dapat berjalan dengan baik untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan, pengendalian, penanganan Covid-19 secara efektif dan efisien dan senantiasa tanggap terhadap perubahan-perubahan yang cepat dan terkini, harapnya. (jabs)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY