Suara Indonesia News – Cirebon. Bhabinkamtibmas Polsek Karangsambung, Polresta Cirebon beserta perangkat Desa Karangsuwung, melakukan kunjungan ke Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Balai Desa Karangsuwung, Kec.Karangsembung, Kab.Cirebon, Kamis (01/04/21).
Bripka Rudi, TB menyatakan, kesiapan dalam menyukseskan kebijakan Pemerintah mengenai PPKM Berbasis Mikro hingga tingkat RT dan RW, serta bertindak sebagai motivator dalam memutus mata rantai COVID-19.
“Kita akan terjun langsung sampai tingkat RW ataupun tingkat RT guna menyosialisasikan kebijakan Pemerintah. Mari kita bersama-sama perangi penyebaran COVID-19, kita harus peduli, karena penyebaran virus ini masih saja belum berakhir dan masih ada,” kata Rudi, TB
Rudi, TB mengharapkan, kerjasama untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, pakai masker setiap keluar rumah, jaga jarak dan hindari kerumunan. Lebih baik didalam rumah atau kurangi aktivitas yang kurang penting.
Peraturan PPKM Mikro sudah mulai dijalankan, semua tidak bisa lepas dari peran aktif Bhabinkamtibmas Polsek yang ada di wilayah untuk membantu pemerintahan daerah di tingkat RT hingga RW yang ada di setiap Desa.
“Kita harus bergerak cepat dalam pembuatan posko-posko PPKM ditingkat Desa,” tegasnya.
Dalam kunjungannya, ia juga meninjau persiapan posko PPKM dengan melihat papan data kegiatan, pengecekan sarana dan prasarana, data dan laporan tentang kondisional Prokes yang telah ditetapkan.
Selain itu juga Bhabinkamtibmas Rudi, TB juga memonitoring Alokasi anggaran Dana Desa yang cair 8% yang peruntukan nya buat Covid -19 di Desa Karangsuwung telah terealisasikan. Terlihat dalam pemantauan nya sudah adanya tempat Isolasi Mandiri serta adanya posko – posko Covid -19 di setiap Blok dan Dusun yang telah ditentukan oleh Desa Karangsuwung, untuk warga yang terkena COVID-19. (Sendi / Falah)