Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Pencairan dana bantuan untuk usaha kecil menengah UMKM kabupaten Cirebon telah bergulir guna membantu usaha para pedagang kecil.
Namun hal itu tidak di imbangi dengan prosedur yang tepat dalam pembagian pencairan di lapangan nya.
Seperti yang terjadi di bank BRI unit Plumbon yang lokasi nya berada di area pertokoan Cirebon gateway Plumbon.
Nampak kerumunan massa yang cukup padat dan tidak mengindahkan protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah baik daerah maupun pusat.
Menurut Kapolsek Depok AKP Reynaldi menerangkan, bahwa dirinya sudah memberikan himbauan kepada seluruh warga yang mendapat kan bantuan tersebut dan pengurus BRI unit Plumbon agar tidak bergerombol. (09/-04-2021)
Warga yang mendapat kan bantuan harus sesuai nomor antrian setiap harinya di batasi maksimal 40 orang pencairan dana tersebut di unit bank BRI Plumbon.
Sementara itu kepala unit bank BRI Plumbon tidak bisa di temui dengan alasan sedang sibuk dan berada di kantor cabang Cirebon di gunung sari kota Cirebon. (Sendi)