Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K., Sampaikan Himbauan Jangan Mudik Menjelang Lebaran Idul Fitri

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K., Sampaikan Himbauan Jangan Mudik Menjelang Lebaran Idul Fitri

320 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan,S.I.K. menyampaikan himbauan agar jangan Mudik pada Lebaran perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Hal ini bertujuan  untuk mencegah melonjaknya penyebaran Vitus Covid-19 menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Penyampaian Himbauan ini melalui  pemasangan  Spanduk dan Baliho “JANGAN MUDIK”.

Pemasangan Spanduk dan Baliho Himbauan Jangan Mudik tersebut dipasang ditempat-tempat Strategis yang dapat dilihat oleh Masyarakat diantaranya di Lokasi Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Lokasi Pelabuhan Udara Binaka Gunungsitoli dan pertigaan Simpang Miga, Pertigaan Simpang SPBU Kadese dan Pertigaan Simpang BRI Cabang Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, Senin (03/05/2021)

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. mengatakan melalui Paur Subbag Humas Polres Nias AIPTU Yadsen F. Hulu, S.H. mengatakan bahwa himbauan larangan mudik ini sebagai diukungan terhadap Program Pemerintah untuk menaggulangi penyebaran Virus Covid-19 menjelang Perayaan Lebaran Tahun 2021 diseluruh Wilayah Indonesia dengan adanya Mobilitas Masyarakat yang meningkat saat Lebaran, berdasarkan Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor : 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan yang dimulai dari tanggal 06-17 Mei 2021.

Dengan adanya Himbauan Larangan Mudik ini, diharapkan kepada Masyarakat dapat mematuhinya, baik Masyarakat yang ada di Kepulauan Nias maupun Masyarakat yang ada diluar Pulau Nias yang berencana Mudik ke Pulau Nias, sehingga kita semua dapat terhindar dari Virus Covid-19, mari kita jaga keselamatan diri, Keluarga dan lingkungan Masyarakat pada umumnya dengan tidak melakukan Mudik dan mematuhi Protokol Covid-19. Ucap Kapolres Wawan. (Aro Ndraha)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY