Malem Selawe, Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Malem Selawe, Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

228 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gresik. Masyarakat Gresik mempunyai tradisi pada salah satu malam ganjil di bulan Ramadhan, namanya malam selawe. Malam selawe berarti malam ke-25. Tradisi ini dipercaya sudah ada sejak jaman Sunan Giri. Pada waktu itu, Sunan Giri mengajak murid-muridnya untuk beribadah pada malam-malam ganjil di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Puncaknya jatuh pada malam ke-25.

Tradisi tersebut masih berlangsung sampai saat ini. Bukan hanya masyarakat dari Gresik, warga dari luar Gresik pun juga berbondong-bondong datang untuk berziarah. Pada tahun ini malam selawe jatuh pada hari Kamis (06/5/2021). Dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, pelaksanaan malam selawe mendapat pengawasan yang ketat dari Forkopimda Kab.Gresik.

Bertempat di kantor Kecamatan Kebomas, dilaksanakan apel pengamanan dan penyekatan malam selawe. Hadir dalam apel tersebut antara lain Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar S.H. S.I.K. M.Si., Kapolsek Kebomas AKP I Made Jatinegara S.H., Danramil Kebomas Kapten Inf Pariono dan Camat Kebomas Miftahul Huda.

Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kebomas AKP I Made Jatinegara S.H. mengatakan bahwa kegiatan malam selawe tahun hanya di pusatkan di sekitar area makam Sunan Giri saja.Tidak ada pedagang kaki lima yang boleh berjualan di sepanjang jalan menuju makam seperti tahun-tahun sebelumnya. ini semua dilakukan agar tidak menimbulkan cluster baru dan untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Setiap warga yang hendak berziarah akan di tes swab antigen yang sudah disiapkan oleh Dinkes Kab. Gresik.

“Saya berharap warga masyarakat bisa memahami keadaan saat ini, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat semoga tidak terjadi cluster baru selain itu tidak menghilangkan tradisi dan makna dari malam selawe,” pungkasnya. (Hari R)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY