Kapolres Gresik : Kami Tidak Segan Memberikan Tindakan Tegas Kepada Pelaku Kriminal...

Kapolres Gresik : Kami Tidak Segan Memberikan Tindakan Tegas Kepada Pelaku Kriminal Yang Beraksi di Kota Santri

276 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gresik. Sebanyak 20 kasus tindak kriminalitas 3C (Curanmor, Curat dan Curas) berhasil diungkap jajaran Polres Gresik. Itu merupakan hasil ungkap kasus selama Maret-April 2021, dengan total tersangka yang diamankan 24 orang.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K., M.M., dalam press release mengungkapkan, 20 kasus tersebut rinciannya 10 tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan), dua kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) dan delapan kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

“Total kami mengamankan 11 tersangka Curat, 3 tersangka Curas dan 10 tersangka Curanmor. Sebagian ada yang baru sekali beraksi sudah tertangkap, sebagiannya lagi sudah beberapa kali beraksi,” kata Alumnus Akpol 2001 saat press release didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga di Halaman Mapolres Gresik, Senin (10/5/2021).

Alumnus Akpol 2001 itu menjelaskan, modus tersangka sangat variatif. Untuk kasus Curanmor, tersangka beraksi dengan mengambil sepeda motor korban. menggunakan kunci yang telah dibawa/dipersiapkan. “Setelah berhasil menggasak motor incaran, lalu dijual ke penadah dan dijajakan kembali secara online,” jelas mantan Kapolres Ponorogo.

Pada kasus Curat, modus tersangka mencari target laki-laki dan perempuan yang sedang pacaran di pinggir jalan atau target yang masih di bawah umur. “Modusnya dengan alasan menabrak atau memukuli saudara pelaku kemudian mengambil motor secara paksa,” tandasnya.

Hampir sama dengan kasus Curat, pada kasus pencurian dengan kekerasan tersangka mencari target perempuan yang naik motor sendirian di malam hari. Kalau tidak, mereka menyasar target yang masih bawah umur.

AKBP Arief Fitrianto menyampaikan, Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar melindungi barang berharga masing-masing. Jangan beri peluang atau kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Terlebih, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat menjalankan ibadah puasa Ramadhan apalagi menjelang hari raya idul fitri 1442 H. banyak masyarakat yang mengalami krisis ekonomi, sehingga nekat melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Kapolres Gresik AKBP Arief berpesan, “Agar menambah kunci ganda pada sepeda motor, parkir di tempat yang aman dan simpan barang berharga pada tempatnya,” pesannya pria kelahiran Pati Jateng.

Dari total 20 kasus dengan 24 tersangka itu, aparat mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 10 motor curian, dua aki, dua diesel, uang tunai, sejumlah HP dan peralatan mencuri.

Polres Gresik akan terus mengembangkan kasus ini. Mencari tersangka lain terkait hingga jaringan-jaringannya. “Kami juga tidak segan memberikan tindakan tegas terukur kepada penjahat-penjahat yang beraksi di Kota Santri,” tegas Kapolres Gresik. (Hari R)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY