Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Sebanyak 6 orang warga Desa Numbing Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan terpapar wabah Covid 19 langsung dipindahkan ke rumah karantina Terpadu Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kabupaten Bintan, Sabtu (12/6/21).
Ka UPT Puskesmas Desa Numbing Drg Agung menyampaikan, pasien yang terpapar Covid 19 ini akan kita pindahkan dari isolasi mandiri di rumah ke tempat karantina terpadu LPMP Kabupaten Bintan di Ceruk Ijuk.
Enam orang pasien Covid 19 yeng terdiri dari 2 orang laki laki dan 4 orang wanita dengan inisial JAM, SWT, WN, NAW, WAR da RP tadinya telah menjalankan karantina mandiri dirumah, namun sampai saat ini belum ada perubahan dan kita lakukan pemindahan ke LPMP Bintan Ceruk Ijuk. Nantinya pasien akan dikarantina selama 14 hari untuk masa penyembuhan disana.
Disamping itu juga Drg Agung mengatakan, dalam mencegah wabah Covid 19, warga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker, ucapnya. (OBET)