Suara Indonesia News – Kota Cirebon. TNI Polri dan Pemda Kota Cirebon melaksanakan Gelar Pasukan terkait pelaksanaan PPKM Kota Cirebon bertempat di halaman Balaikota Cirebon Jalan Siliwangi. Sabtu (03/07-2021)
Dalam sambutanya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH, menegaskan “PPKM darurat bagian dari upaya untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19. “Kegiatan ini untuk menekan penyebaran Covid19 di Kota Cirebon, meminimalkan kematian, meminimalkan yang sakit, dan memaksimalkan yang sembuh. Kami sinergitas TNI-Polri akan mem-backup keputusan yang diambil dan keputusannya sudah ada. Sesuai dengan Instruksi mendagri nomor 15 Tahun 2021 dan surat edaran walikota Nomor : 443/SE.59-PEM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran _Corona Virus Disease 2019_ di Kota Cirebon,” Katanya.
“Kami Polres Ciko, menyiapkan 5 Pos penyekatan dengan menentukan 3 Pos penyekatan Luar kota yaitu Pos bundaran Kedawung, Pos bundaran bakorwil dan Pos Bundaran Kalijaga berfungsi untuk memutar balikkan masyarakat yang akan masuk ke kota cirebon. Untuk 2 pos penyekatan dalam kota adalah Pos GTC dan Pos BAT berfungsi sebagai pemantau kegiatan masyarakat dan membubarkan kerumunan. Syarat untuk bisa masuk ke dalam kota cirebon adalah bisa menunjukkan hasil Sweb/PCR dan Bukti sudah Vaksin,” papar AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH.
Selesai apel gelar pasukan pagi ini. Personil gabungan yang sudah disprintkan segera bergeser menempati posnya masing-masing. Dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan. Dalam kegiatan kemanusiaan saat ini melibatkan personil TNI – Polri – Pemda Kota Cirebon dengan kekuatan sekitar 450 – 500 orang, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH. (Hatta)