Suara Indonesia News – Gresik. Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali, Polres Gresik melakukan patroli gabungan dan operasi yustisi, Sabtu malam (3/7/2021).
PPKM Darurat dimulai pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. juga Dandim 0817 / Gresik LETKOL Inf. Taufik Ismail, S.Sos, M.I.Pol., dan Kasat Pol PP Pemkab Gresik Abu Hasan.
Pada hari pertama penerepan PPKM Darurat bertepatan malam Minggu ini, petugas gabungan Tiga Pilar Gresik sengaja menyasar sejumlah warkop/kafe tempat favorit kawula muda berkumpul.
Lalu mengimbau bahwa pemerintah dalam ikhtiyar penanggulangan sebaran virus Covid-19 yang semakin liar, menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
Termasuk didalamnya diatur tentang pembatasan jam malam yaitu pukul 20.00 Wib. Mall sementara ditutup dan kapasitas pasar atau supermarket dibatasi 50 persen.
Pada imbauan yang dilakukan petugas gabungan di Kota Santri itu disampaikan secara tegas namun tetap humanis.
Pemerintah telah menggulirkan PKKM Darurat, maka Kapolres Gresik mempelopori gerakan “Gresik Jaman Now,” Gresik JANgan keMANa-mana Nang Omah Wae.
“Gerakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat Gresik. Sehingga harapannya tidak terjadi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.” ungkap AKBP Arief.
Selain menyasar sejumlah warkop tempat nongki muda-mudi, patroli gabungan juga menghampiri mall yang ada di Gresik. Memastikan telah mematuhi penutup sesuai ketentuan PPKM Darurat.
Sementara di Gresik memberlakukan penyekatan ditiga titik. Yaitu pos penyekatan Nipon Paint, Duduk Sampeyan dan Exit Tol Manyar.
“Melalui operasi yustisi ini, kami ingin mengingatkan masyarakat Gresik bahwa PPKM Darurat telah dimulai.” tambah alumni Akpol 2001 tersebut.
Menurutnya, operasi yustisi akan terus gencar dilakukan selama masa PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli nanti. (Hari Riswanto)